Tampilkan di aplikasi

Kartu CPNS Wajib Cetak Ulang

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 14 Januari 2020

BENGKULU SELATAN – Setiap peserta seleksi CPNS lulus sudah bisa mencetak kartu ujian, informasi dari Panselnas dan BKN peserta harus mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS) sendiri setelah tanggal 2 Januari 2020. Bagi peserta yang telah mencetak sebelumnya, dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku karena data dianggap belum valid. Maka, disarankan untuk dilakukan cetak ulang. “Untuk cetak kartu peserta ujian atau seleksi CPNSD BS bisa diprint out sendiri dengan tinta warna. Bagi peserta yang sudah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 14 Januari 2020
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya