Tampilkan di aplikasi

Menteri Nadiem Pangkas Birokrasi di Kemendikbud, Hilmar Farid Angkat Bicara

Radar Seluma - Edisi 14 Januari 2020

AKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim menghilangkan Direktorat Kesenian, Sejarah, dan Cagar Budaya. Perubahan itu tertuang dalam Permendikbud No 45 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nadiem beralasan, perubahan tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi tentang reformasi birokrasi.

Di samping itu perubahan yang dilakukan mantan bos Gojek itu mengikuti Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Tidak hanya Ditjen Kebudayaan, beberapa ditjen disederhanakan dan mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Menanggapi keputusan Nadiem...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 14 Januari 2020
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya