Tampilkan di aplikasi

Curi TBS 51 Tandan, Suami Istri Diamankan Polisi

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 15 Januari 2020

SELEBAR - Diduga lantaran telah melakukan aksi pencurian Tandan Buah Sawit (TBS), milik Perusahaan PT Agri Andalas. Pasangan suami istri warga Desa Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo. Harus berurusan ke Pihak Kepolisian Polres Seluma. Setelah keduanya dibawa ke Mapolres Seluma oleh pihak Security (Keamanan) PT. Agri Andalas.

Kedua pasangan suami istri tersebut diketahui berinisialkan JM (46) dan HM (42) warga Desa Penago Baru. Keduanya kepergok telah melakukan aksi pencurian di lokasi perkebunan PT Agri Andalas....
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 15 Januari 2020
Seluma

Artikel Seluma lainnya