Tampilkan di aplikasi

Pagu DD Lubuk Sandi, Rp 11,2 Miliar

Oleh Muhammad Rasul

Radar Seluma - Edisi 15 Januari 2020

RENA PANJANG - Pagu Dana Desa (DD) Kecamatan Lubuk Sandi Tahun 2020 berjumlah Rp 11.2 miliar. Anggaran ini berdasarkan Peraturan Bupati Seluma No 58 Tahun 2019, Nomor :800/15/DPMD/1/2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020. tertanggal 07 Januari 2020. Besaran DD yang diterima setiap desa di Kecamatan Lubuk Sandi tidak sama dengan tahun kemarin. 7 Desa mengalami kenaikan yaitu Desa talang Giring, Padang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 15 Januari 2020
Seluma

Artikel Seluma lainnya