Tampilkan di aplikasi

Temuan BPK Rp 5,2 Miliar, Pemprov dan Pemkab Wajib Tindaklanjuti

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 21 Januari 2020

Radar Seluma - Edisi 21 Januari 2020
BENGKULU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja modal dan barang jasa tahun anggaran 2019, Dalam hal ini BPK Provinsi menemukan potensi kerugian negara Rp 4,2 miliar terhadap paket proyek pekerjaan jalan, gedung, dan irigasi yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak di Pemda Provinsi. Penyerahan juga dilakukan terhadap LHP untuk Kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu dan Lebong. "Temuan ini antara lain, paket pekerjaan gedung, jalan, dan irigasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 21 Januari 2020
Seluma

Artikel Seluma lainnya