Tampilkan di aplikasi

Warga Miskin Nginap Dibatasi 3 Malam, Dirut RSUHD Bantah

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 22 Januari 2020

BENGKULU SELATAN - Sejumlah warga menginap di Rumah Sakit Umum Hasanudin Damrah (RSHAD) Manna di BS dibatasi menginap selama 3 malam. Padahal mereka belum sembuh. Hal

tersebut diungkapkan Ketua Komisi 3 DPRD Bengkulu Selatan (BS), Holman SE yang sering mendapat laporan dari warga yang dirawat.

“Bedasarkan keterangan warga, pihak rumah sakit mengaku untuk pemegang kartu BPJS waktu nginap di rumah sakit hanya 3 malam,” kata Ketua Komisi 3 saat rapat

koordinasi dengan pihak dinas kesehatan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 22 Januari 2020
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya