Tampilkan di aplikasi

Gelapkan Sawah Orang Tua, Dua Anak Dipolisikan

Radar Seluma - Edisi 28 Januari 2020

Radar Seluma - Edisi 28 Januari 2020
KARANG ANYAR - Lantaran diduga telah menggelapkan lahan sawah milik orang tuanya. Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Jembat Akar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) akhirnya harus berurusan ke pihak Kepolisian. Setelah dilaporkan oleh ibunya sendiri atas kasus dugaan penggelapan yang telah dilakukan oleh ke dua tersangka.

Bahkan keduanya pada saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Serta telah diamankan oleh anggota Kepolisian Polsek SAM. Kedua pelaku diketahui bernama Desriyanti (43), bersama dengan adiknya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Januari 2020
Seluma

Artikel Seluma lainnya