ARGA MAKMUR – Desember mendatang, Bawaslu dan KPU akan melakukan perekrutan penyelenggara pemilu di desa dan kecamatan untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Saat ini KPU dan Bawaslu sudah mulai melakukan tahapan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Kabar baiknya, seluruh penyelenggara pilkada tingkat kecamatan dan desa akan mendapatkan kenaikan gaji dibandingkan tahun lalu, baik itu jajaran Bawaslu maupun KPU. Untuk PPK tahun lalu yang mendapatkan gaji Rp Rp 1,9 juta, tahun mendatang akan mendapat Rp...