MUKOMUKO – Perolehan dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Mukomuko, turun drastis.
Tahun 2019, DAK yang diperoleh sebesar Rp 2,6 miliar. Tapi tahun 2020 DAK yang didapat hanya Rp 1,5 miliar. Artinya terjadi penurunan hingga Rp 1,1 miliar.
“Pikir saya jumlah DAK untuk Disprindagkop naik. Ternyata hampir berkurang separuh. Apa permasalahannya, kami tidak tahu,’’ kata Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Fauzi, SH, M.Si.
Fauzi mengatakan DAK...