Tampilkan di aplikasi

PAW Walinagari Ditangan BamusNag

Oleh Fransisko Redy

Rakyat Sumbar - Edisi 21 Januari 2021

Rakyat Sumbar - Edisi 21 Januari 2021
Painan, Rakyat Sumbar—Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyebutkan, satu nagari bakal menggelar Pengganti Antar Waktu (PAW) walinagari di wilayah itu.

“Itu mengacu kepada Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2016 Tentang Nagari, pemilihannya cukup di tingkat Badan Musyawarah Nagari (BamusNag),” ucap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat, Wendi, Rabu (20/1).

Menurutnya, dalam peraturan daerah tersebut dimuat, jika masa bakti wali Nagari masih menyisakan kurang dari satu tahun, maka bakal dilakukan penunjukkan Pj...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Januari 2021

Rakyat Sumbar dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 Januari 2021
Pesisir Selatan

Artikel Pesisir Selatan lainnya