Tampilkan di aplikasi

Irfendi Minta Tetap Prioritaskan UMKM

Oleh Meddy Sulhendi

Rakyat Sumbar - Edisi 21 Januari 2021

Limapuluh Kota, Rakyat Sumbar—Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi mengingatkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2022 harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Ia juga berharap pemerintah daerah ini tetap memprioritaskan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pembangunan pariwisata pada tahun-tahun berikutnya.

Hal itu disampaikan Irfendi dalam sambutannya ketika membuka acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2022 di aula kantor...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Januari 2021

Rakyat Sumbar dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 Januari 2021
Sumbar Dua

Artikel Sumbar Dua lainnya