Tampilkan di aplikasi

Korupsi “Pengadaan Citra Satelit” Capai Rp179 M

Rakyat Sumbar - Edisi 21 Januari 2021

Jakarta, Rakyat Sumbar—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Badan Informasi dan Geospasial (BIG) 2014-2016, Priyadi Kardono (PRK) dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2013-2015 Muchamad Muchlis (MUM) sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menduga, kedua tersangka melakukan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun Anggaran 2015.

“Diduga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Januari 2021

Rakyat Sumbar dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 Januari 2021
Halaman Utama

Artikel Halaman Utama lainnya