Tampilkan di aplikasi

Rumah Zakat luncurkan gerakan gelombang wakaf

Majalah Rumah Zakat - Edisi 66
8 Maret 2019

Majalah Rumah Zakat - Edisi 66

Gelombang Wakaf

Rumah Zakat
JAKARTA. Rumah Zakat meluncurkan Gerakan Gelombang Wakaf. Gerakan tersebut merupakan visi Rumah Zakat untuk menjadi filantropi ZISWAF dan kemanusiaan yang diwujudkan dalam bentuk rumah sakit, klinik, sekolah, 5323 desa berdaya, 200 hektar lahan produktif, serta 50000 UMKM di seluruh Indonesia.

Gerakan ini merupakan sebuah respon dari data yang dikeluarkan oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia) yang menyebutkan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 Triliun, sedangkan wakaf uang baru dimanfaatkan mencapai Rp400 Miliar.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh minimnya edukasi wakaf di Indonesia yang hanya mengenal wakaf dalam bentuk harta tidak bergerak saja, yaitu berupa wakaf tanah dan bangunan. Padahal wakaf bisa berbentuk uang, emas, mobil, dan barang lainnya yang bisa digunakan untuk kepentingan sosial, bahkan apabila wakaf dikelola dengan baik oleh lembaga wakaf atau nazhir, hasil dari wakaf produktif tersebut bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia.

“Potensi wakaf cukup besar, tidak seperti zakat, wakaf tidak ada nisab. Jadi semua orang bisa berwakaf. Dengan adanya Gelombang Wakaf diharapkan bisa mengajak siapapun untuk bisa berkontribusi membangun Indonesia melalui wakaf,” jelas Nur Efendi, CEO Rumah Zakat
Majalah Rumah Zakat di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI