Superqurban untuk Ketahanan Pangan
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sudah memasuki bulan ke-4, pandemi Covid-19 masih menyisakan dampak signifikan bagi masyarakat. Namun, di tengah kondisi ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi tersebut, justru menumbuhkan solidaritas masyarakat untuk saling membantu satu sama lain. Bahkan untuk mengurangi meluasnya dampak yang terjadi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa No.23 tahun 2020 tentang pemanfaatan harta Zakat, Infak, dan Sedekah untuk penanggulangan Covid-19.
Sebagai salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional, Rumah Zakat ikut serta mengambil peran dalam upaya penanggulangan dampak Covid-19 melalui berbagai program yang bisa menumbuhkan ketahanan sosial dalam menghadapi pandemi Covid-19. Program tersebut di antaranya Gerakan Masker untuk Semua, Perelek Beras, Lumbung Pangan, Jaga Simbah dari Wabah, dan Satgas Covid-19.
Isu ketahanan pangan merupakan salah satu concern kami sebagai upaya untuk menanggulangi ancaman kelaparan dengan menginisiasi program lumbung padi dan perelek beras di Desa Berdaya. Selain itu, Rumah Zakat juga memberikan solusi ketahanan pangan dengan memberikan pemenuhan gizi masyarakat melalui Program Superqurban.
Selama 2019 Rumah Zakat telah menyalurkan 394.208 paket Superqurban. Sedangkan dari Januari hingga Mei 2020 sebanyak 146.518 paket Superqurban telah disalurkan di berbagai wilayah, mulai dari Aceh hingga Papua.
Dengan Superqurban, jutaan ton daging kurban yang biasanya habis dalam tiga hari bisa dioptimalkan menjadi cadangan makanan sepanjang tahun. Sahabat Zakat, tetap jaga kesehatan di tengah masa pandemi ini. Tidak lupa untuk tetap terus bersyukur dan berbagi terhadap sesama.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh