Tampilkan di aplikasi

Buku Salemba Empat hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Review Pajak Orang Pribadi dan Orang Asing

1 Pembaca
Rp 94.900 26%
Rp 70.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 210.000 13%
Rp 60.667 /orang
Rp 182.000

5 Pembaca
Rp 350.000 20%
Rp 56.000 /orang
Rp 280.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku ini salah satu cara meneliti ulang (review) berbagai pelaporan pajak orang pribadi dan orang asing secara terapan khususnya berkaitan dengan hak dan kewajiban wajib pajak orang pribadi, baik secara formal maupun material. Diharapkan setelah melakukan review, Wajib Pajak terhindar dari masalah-masalah perpajakan pada saat ini dan akan datang (tidak menimbulkan bola salju masalah di kemudian hari).

Buku ini menjelaskan secara rinci review dan pelaporan berbagai wajib pajak orang pribadi dan orang asing yang dimulai dengan cara menghitung, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan pajak penghasilan, baik masa maupun tahunan. Dalam pembahasan diberikan review, solusi atas kasus-kasus yang berkaitan dengan pajak khususnya wajib pajak orang pribadi dan orang asing juga memberikan petunjuk pengisian SPT Tahunan pajak penghasilan orang pribadi, baik dalam formulir 1770-S, 1770-SS dan Formulir 1770, dan SPT Masa PPh dan PPN.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Irwansyah Lubis / Gustian Djuanda / Ardiansyah Lubis

Penerbit: Salemba Empat
ISBN: 9789790618459
Terbit: Januari 2010 , 298 Halaman










Ikhtisar

Buku ini salah satu cara meneliti ulang (review) berbagai pelaporan pajak orang pribadi dan orang asing secara terapan khususnya berkaitan dengan hak dan kewajiban wajib pajak orang pribadi, baik secara formal maupun material. Diharapkan setelah melakukan review, Wajib Pajak terhindar dari masalah-masalah perpajakan pada saat ini dan akan datang (tidak menimbulkan bola salju masalah di kemudian hari).

Buku ini menjelaskan secara rinci review dan pelaporan berbagai wajib pajak orang pribadi dan orang asing yang dimulai dengan cara menghitung, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan pajak penghasilan, baik masa maupun tahunan. Dalam pembahasan diberikan review, solusi atas kasus-kasus yang berkaitan dengan pajak khususnya wajib pajak orang pribadi dan orang asing juga memberikan petunjuk pengisian SPT Tahunan pajak penghasilan orang pribadi, baik dalam formulir 1770-S, 1770-SS dan Formulir 1770, dan SPT Masa PPh dan PPN.

Pendahuluan / Prolog

Review Pajak Orang Pribadi dan Orang Asing
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Masyarakat wajib pajak diberi kepercayaan dan tanggung jawab untuk menghitung, memperhitungkan, memotong/memungut, menyetor, dan melaporkan besarnya jumlah pajak yang harus dibayar dan melaporkannya sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.

Penulis

Irwansyah Lubis - Irwansyah Lubis, S.E., M.Si.

Lahir di Belawan, 18 Februari 1968. Saat ini, beliau bekerja pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali sebagai Kepala Seksi Dukungan Teknis Komputer bidang Dukungan Teknis, Konsultasi dan Data Potensi. Sebelumnya, beliau bekerja pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Pratama Pancoran sebagai Account Representative (A/R); Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Mampang Prapatan sebagai Koordinasi Pelaksana Keberatan Pajak Penghasilan; Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kebayoran Baru Dua sebagai Koordinasi Pelaksana PPN Industri; Direktorat Penyuluhan Perpajakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak sebagai Penyuluh.

Pada 1993−1994, penulis pernah bekerja di Kantor Akuntan Publik Drs. Tasnim Ali Widjanarko di Jakarta sebagai Auditor dan di PT Riau Andalan Pulp & Paper (PT. RAPP-FS) sebagai Chief Accountant (1994−1997) di Pekanbaru, Provinsi Riau. Beliau juga aktif mengajar pada beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di Jakarta dan Bogor, di antaranya Program Pascasarjana Magister Akuntansi Universitas Negeri Udayana, Pendidikan Profesi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, dan Sekolah Tinggi Ekonomi Keuangan dan Perbankan (STEKPI) di Jakarta.

Penulis dapat dihubungi melalui alamat e-mail di lubis123@gmail.com.
Gustian Djuanda - Gustian Djuanda

Lahir di Surabaya, 17 Agustus 1962. Beliau memperoleh gelar Strata 1 dari Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto pada tahun 1986 dan menyelesaikan Pendidikan S2 Manajemen Keuangan pada Pascasarjana Universitas Indonesia pada tahun 1995. Saat ini, beliau telah menyelesaikan disertasi untuk maju ke ujian pendahuluan pada Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta bidang Ekonomi Islam dengan judul “Kinerja Balanced Scorecard pada Bank yang Melakukan Transformasi Syari’ah Islam”. Selain itu, beliau menyelesaikan Pendidikan Lanjutan Kader Perbankan pada Institut Bankir Indonesia pada tahun 1992, menyelesaikan Brevet A dan B Perpajakan pada Yayasan Artha Bakti pada tahun 1999 serta Environmental Management Accounting pada tahun 2006 yang diadakan oleh LPEM FEUI, BPPT dan Centre for Sustainability Management (CSM) University of Lueneburg, Germany.

Beliau mengajar mata kuliah Perpajakan dan Manajemen Perbankan, baik konvensional dan Syari’ah di STEKPI School of Business and Management. Selain mengajar, beliau pernah menjadi Konsultan Pajak PT Astech, Konsultan Keuangan KADIN Indonesia, Saksi Ahli Pidana Pajak KPUD DKI Jakarta, narasumber Ahli Pajak DPD RI dan Instruktur Pelatihan Pajak pada Kursus Advokat di LITI bekerja sama dengan IKADIN, Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STEKPI.
Ardiansyah Lubis - Drs. Ardiansyah Lubis

Lahir di Pematang Siantar pada 24 Februari 1965. Beliau pernah menjabat sebagai staf pada PT Arun LNG, bagian Human Resources Development (HRD). Sebelumnya, beliau pernah bekerja pada PT Procter & Gamble sebagai asisten marketing di Bandung (1989), PT Bank Bali sebagai staf impor di Medan (1989). Ia juga menjadi dosen tidak tetap pada beberapa perguruan tinggi swasta.

Pendidikan yang telah diselesaikan adalah Sarjana Fisipol dari Universitas Padjajaran Bandung dan kursus-kursus yang telah diikuti, di antaranya Orient Visit To Mobil Sin (Singapura); Social Etiquette (Singapura); Technical Report Writing (PT Arun LNG); How to Design, Edit and Publish (Jakarta); Problem Solve & Decision Making (Medan); Presentation Techniques (PT Arun LNG); Intermediate Accounting (PT Arun LNG); Work Simplication (Bandung); Inspection Management Course (PT Arun LNG); Customer Service Satisfaction (Surabaya); Brevet Perpajakan A, B, C (Jakarta).

Daftar Isi

Sampul depan
Tentang Penulis
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1: Ketentuan Formal Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Orang Asing
     Pendahuluan
     Nomor Pokok Wajib Pajak
     Sanksi-sanksi Perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
Bab 2: Subjek Pajak Orang Pribadi Dan Orang Asing
     Pendahuluan
     Yang Wajib Mengisi dan Menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi
     Dikecualikan dari Kewajiban untuk Menyampaikan SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi
     Subjek Pajak
          Orang Pribadi dan Warisan yang Belum Terbagi Sebagai Satu Kesatuan,Menggantikan yang Berhak
          Badan
          Bentuk Usaha Tetap
     Perlakuan Perpajakan Wajib Pajak Dalam Negeri dan Wajib Pajak Luar Negeri
     Saat Dimulai dan Berakhirnya Kewajiban Pajak Subjektif
     Bukan Subjek Pajak
     Bentuk dan Isi Laporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi
     Yang Wajib Mengisi dan Menyampaikan Formulir 1770 S
     Yang Wajib Mengisi dan Menyampaikan Formulir 1770
     Yang Wajib Mengisi dan Menyampaikan Formulir 1770 SS
     Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Menyelenggarakan Pembukuan
     Tahun Pajak/Bagian Tahun Pajak dan Tahun Buku
Bab 3: Objek Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dan Orang Asing
     Pendahuluan
     Jenis Penghasilan yang Dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
     Penghasilan yang Dikenai Pajak yang Dilaporkan dalam SPT Pajak Penghasilan
     Penghasilan Tertentu Dikenakan Pajak yang Sifatnya Final
     Penghasilan yang Tidak Dikenai Objek Pajak
     Rekonsiliasi Penghasilan dan Harga Pokok Penjualan dari Laporan Keuangan Komersial ke Laporan Keuangan Fiskal
     Pengurang Penghasilan Bruto yang Diperkenankan bagi Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap (Deductible Expenses) yang Dilaporkan dalam SPT Orang Pribadi dan Orang Asing
     Yang Tidak Diperkenankan Menjadi Pengurang Penghasilan Bruto bagi Wajib Pajak Dalam Negeri atau BUT (Non-deductible Expenses)
     Ikhtisar Beban-beban yang Dapat Mengurangi (Deductible) atau Tidak Dapat Mengurangi (Non-deductible) Penghasilan Bruto dalam Bentuk Matrik Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyelenggarakan Pembukuan
     Penyusutan dan Amortisasi
          Metode Penyusutan dan Amortisasi
          Amortisasi
     Kompensasi Kerugian Horizontal
     Zakat Mengurangi Penghasilan Neto Orang Pribadi
     Penghasilan Kena Pajak
     Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi
     Penghasilan Tidak Kena Pajak
Bab 4: PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26 Orang Pribadi Dan Orang Asing
     Pemotong PPh Pasal 21/Pasal 26
     Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21/Pasal 26
     Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21/Pasal 26
     Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 terhadap Penghasilan Pegawai Tetap
          Dengan Gaji Bulanan
          Dengan Gaji Mingguan dan Gaji Harian
          Penghitungan PPh Pasal 21 atas Pembayaran Uang Rapel
          Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 terhadap Penghasilan berupa JasaProduksi, Tantiem Gratifikasi, Tunjangan Hari Raya atau Tahun Baru, Bonus, Premi,dan Penghasilan Sejenis Lainnya yang Sifatnya Tidak Tetap dan pada UmumnyaDiberikan Sekali dalam Setahun
          Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai yangDipindahtugaskan dalam Tahun Berjalan
          Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai yang BerhentiBekerja atau Mulai Bekerja dalam Tahun Berjalan
          Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Sebagian atauSeluruhnya Diperoleh dalam Mata Uang Asing
          PPh Pasal 21 Seluruh atau Sebagian Ditanggung oleh Pemberi Kerja
          Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 terhadap Pegawai Tetap yang MenerimaTunjangan Pajak
          Penghitungan PPh Pasal 21 atas Penerimaan dalam Bentuk Natura dan KenikmatanLainnya yang Diberikan oleh Wajib Pajak yang Pengenaan Pajak PenghasilannyaBersifat Final atau Berdasarkan Norma Penghitungan Khusus
          Perhitungan PPh Pasal 21 bagi Pegawai Tetap yang Baru Memiliki NPWP padaTahun Berjalan
          Penghitungan PPh Pasal 21 yang Harus Dipotong pada Masa Pajak Terakhir
     Penghitungan PPh Pasal 21 atas Uang Pensiun yang Dibayarkan secara Berkala (Bulanan)
          Penghitungan PPh Pasal 21 pada Tahun Pertama Dibayarkannya Uang Pensiunsecara Bulanan
          Penghitungan PPh Pasal 21 atas Pembayaran Uang Pensiun secara Bulanan padaTahun Kedua dan Seterusnya
     Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan berupa Uang Pesangon, Uang Tebusan Pensiun, dan Tunjangan Hari Tua atau Jaminan Hari Tua yang Diterima Sekaligus
          Dengan Upah Harian
          Dengan Upah Satuan
          Dengan Upah Borongan
          Upah Harian/Satuan/Borongan/Honorarium yang Diterima Tenaga Harian Lepas,Tetapi Dibayarkan secara Bulanan
     Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Jasa Produksi, Tantiem, Gratifikasi yang Diterima Mantan Pegawai, Honorarium Komisaris yang Bukan sebagai Pegawai Tetap dan Penarikan Dana Pensiun oleh Peserta Program Pensiun yang Masih Berstatus sebagai Pegawai
          Contoh Penghitungan PPh Pasal 21 atas Pembayaran Penghasilan kepada MantanPegawai
          Contoh Penghitungan PPh Pasal 21 atas Honorarium Komisaris yang TidakMerangkap sebagai Pegawai Tetap
          Contoh Penghitungan PPh Pasal 21 Penarikan Dana Pensiun oleh Peserta ProgramPensiun yang Masih Berstatus sebagai Pegawai
     Penghitungan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima oleh Bukan Pegawai
          Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima olehTenaga Ahli yang Melakukan Pekerjaan Bebas
          Penghitungan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima oleh Bukan Pegawai Lainnya yang Menerima Penghasilan yang Bersifat Berkesinambungan
          Penghitungan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima oleh Bukan Pegawai Lainnya yang Menerima Penghasilan yang Tidak Bersifat Berkesinambungan
          Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima oleh Bukan Pegawai, selain Tenaga Ahli sehubungan dengan Pemberian Jasa yang dalam Pemberian Jasanya Memperkerjakan Orang Lain sebagai Pegawainya dan/atau Melakukan Penyerahan Material/Bahan
          Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima Peserta Kegiatan
          Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai dengan Status Wajib Pajak Luar Negeri yang Memperoleh Gaji Sebagian atau Seluruhnya dalam Mata Uang Asing
Bab 5: Pajak Pertambahan Nilai
     Pendahuluan
     Pengenaan Pajak atas Konsumsi
     Dasar Pajak Pertambahan Nilai
     Ciri Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia
     Prinsip Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai
     Metode Pajak Pertambahan Nilai
     Jenis-jenis Pajak Pertambahan Nilai
     Sistem Mekanisme PPN
     Penggeseran Beban Pajak Tidak Langsung
     Netralitas dan Non-diskriminasi
     Objek yang Dikenakan PPN
     Siapa Menjadi Pengusaha Kena Pajak
     Pemungut PPN
     Pengusaha Kecil
     Besarnya Tarif Pajak
     Saat Timbulnya Utang Pajak
     Restitusi Turis Asing Pasal 16 E
Bab 6: Pajak Bumi Dan Bangunan
     Pendahuluan
     Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan
     Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan
     Pengecualian Objek Pajak Bumi dan Bangunan (Pasal 3 No. 12 Tahun 1994)
     Yang Diwajibkan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan
     Pengecualian Subjek Pajak Bumi dan Bangunan
     Sektor Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
     Cara Mendaftarkan Objek Pajak Bumi dan Bangunan
     Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan
     Dasar Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan
     Pembagian Hasil Penerimaan PBB
     Kelebihan Pembayaran PBB
     Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan
Bab 7: Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
     Pendahuluan
     Beberapa Pengertian Berkaitan dengan BPHTB
     Objek Pajak BPHTB
     Objek Tidak Dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
     Subjek Pajak BPHTB
     Tarif Pajak BPHTB
     Saat Terutang BPHTB
     Dasar Pengenaan Pajak BPHTB
     Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak
     Cara Penghitungan BPHTB
     Pembagian Hasil Penerimaan BPHTB
     Keberatan atas Produk Hukum BPHTB
     Pengurangan BPHTB
Bab 8: Bea Meterai
     Pendahuluan
     Objek dan Tarif Bea Meterai
     Bukan Objek Dikenakan Bea Meterai
     Saat dan Pihak Terutang Bea Meterai
     Denda Administrasi dan Kewajiban Bea Meterai
     Cara Pelunasan Bea Meterai
     Daluarsa Bea Meterai
Bab 9: Kredit Pajak Orang Pribadi Dan Orang Asing
     Pendahuluan
     Pajak Penghasilan Pasal 22
          PPh Pasal 22 Bendaharawan Pemerintah Pusat/Daerah
          PPh Pasal 22 Impor
     Pajak Penghasilan Pasal 23
          Saat Terutang, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 23
     Pajak Penghasilan Pasal 24
          Batas Maksimum Kredit Pajak Luar Negeri (BMKPLN)
          Penghitungan Kredit Pajak Luar Negeri Wajib Pajak Orang Pribadi
     Pajak Penghasilan Pasal 25
          Penghitungan PPh Pasal 25 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
     Surat Tagihan Pajak PPh Pasal 25 (Hanya Pokok Pajak)
     Fiskal Luar Negeri
          Besar Tarif Fiskal Luar Negeri
Bab 10: Pembukuan Dan Pencatatan Orang Pribadi Dan Orang Asing
     Pembukuan Orang Pribadi dan Orang Asing
     Siklus Pembukuan Orang Pribadi dan Orang Asing
          Penghitungan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Orang Asing
     Pencatatan Orang Pribadi dan Orang Asing
     Beberapa Format Pencatatan Orang Pribadi
          Pencatatan Penghasilan Diterima dari Kegiatan Usaha atau Pekerjaan Bebas Merupakan Objek Pajak Tidak Dikenai Pajak Bersifat Final
          Pencatatan Penghasilan Lainnya Meliputi Pencatatan atas Penghasilan BrutoDiterima, Pencatatan Biaya, dan Penghasilan Neto
          Pencatatan Penghasilan Bukan Objek Pajak
          Pencatatan Penghasilan Pengenaan Pajaknya Bersifat Final
          Wajib Pajak Orang Pribadi Tidak Melakukan Kegiatan Usaha atau Pekerjaan BebasDicatat Teratur dan Kronologis Urutan Waktu
Bab 11: Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Dan Orang Asing
     Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan
     Bahasa dan Mata Uang yang Dipergunakan dalam SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi
     Batas Waktu, Tempat, Cara Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan dan Batas Waktu Pelunasan Pajak yang Terutang
     Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan
     Pembetulan SPT Tahunan Pajak Penghasilan
     Kelengkapan SPT Tahunan Pajak Penghasilan
     Petunjuk Umum Tabel MAP/Kode Jenis Pajak dan Kode Jenis Setoran
          MAP/Kode Jenis Pajak 411121 untuk Jenis Pajak PPh Pasal 21
          MAP/Kode Jenis Pajak 411122 untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22
          MAP/Kode Jenis Pajak 411123 untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22 Impor
          MAP/Kode Jenis Pajak 411124 untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23
          MAP/Kode Jenis Pajak 411125 untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
          MAP/Kode Jenis Pajak 411127 untuk Jenis Pajak PPh Pasal 26
          MAP/Kode Jenis Pajak 411128 untuk Jenis Pajak PPh Final dan Fiskal Luar Negeri
          MAP/Kode Jenis Pajak 411211 untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri
          MAP/Kode Jenis Pajak 411212 untuk Jenis Pajak PPN Impor
          MAP/Kode Jenis Pajak 411221 untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri
          MAP/Kode Jenis Pajak 411222 untuk Jenis Pajak PPnBM Impor
          MAP/Kode Jenis Pajak 411219 untuk Jenis Pajak PPN Lainnya
          MAP/Kode Jenis Pajak 411229 untuk Jenis Pajak PPnBM Lainnya
          MAP/Kode Jenis Pajak 411611 untuk Bea Meterai
          MAP/Kode Jenis Pajak 411612 untuk Penjualan Benda Meterai
          MAP/Kode Jenis Pajak 411619 untuk Pajak Tidak Langsung Lainnya
          MAP/Kode Jenis Pajak 411621 untuk Bunga Penagihan PPh
          MAP/Kode Jenis Pajak 411622 untuk Bunga Penagihan PPN
          MAP/Kode Jenis Pajak 411623 untuk Bunga Penagihan PPnBM
          MAP/Kode Jenis Pajak 411623 untuk Bunga Penagihan PTLL
BAB 12: Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Dan Orang Asing
     Pendahuluan
     Studi Kasus Pelaporan Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Bab 13: Review Pelaporan SPT Orang Pribadi Dan Orang Asing
     Pendahuluan
     Review Pelaporan Surat Pemberitahuan Orang Pribadi
          Review untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Pegawai atau PNS
          Review Wajib Pajak Orang Pribadi Melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Nihil Rekayasa
          Review Pelaporan Peredaran Usaha Wajib Pajak
          Review Membanding Penghasilan dengan Daftar Harta
          Review Perbandingan Utang dengan Penghasilan dan Harta
          Pengalihan/Penyerahan Objek Tanah/Bangunan
          Review Wajib Pajak Orang Pribadi Profesional Bebas
          Review Aset Rendah Dibandingkan Penjualannya Tinggi
          Review NJOP Tanah/Bangunan di NOP dengan Nilai Bangunan di SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
          Review Penghasilan WP Orang Pribadi Asing Standar Gaji Kep. Dirjen 173/PJ/2002
          Review Equalisasi PPh Pasal 22 Impor dengan PPN Impor atau Pembelian di SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
          Review Data Fiskal Luar Negeri dengan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
          Review Bukti Potong PPh Pasal 23 terhadap Kredit Pajak PPh Pasal 23 SPT Tahunan PPh
          Analisis Kewajaran SPT Tahunan PPh Tahun 2008 Dibandingkan dengan Tahun 2007
Bab 14: Permohonan Mengajukan Keberatan Dan Banding Orang Pribadi Dan Orang Asing
     Permohonan Mengajukan Keberatan Pasal 25 UU KUP Nomor 28 Tahun 2007
     Permohonan Mengajukan Banding Wajib Pajak Orang Pribadi dan Orang Asing
Bab 15: Norma Penghitungan Penghasilan Neto Bagi Wajib Pajak Yang Dapat Menghitung Penghasilan Neto Dengan Menggunakan Norma Penghitungan
     Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-536/2000
Lampiran
Daftar Pustaka
Indeks
Sampul belakang