Tampilkan di aplikasi

Buku Salemba Empat hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Audit Sektor Publik

1 Pembaca
Rp 94.900 26%
Rp 70.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 210.000 13%
Rp 60.667 /orang
Rp 182.000

5 Pembaca
Rp 350.000 20%
Rp 56.000 /orang
Rp 280.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Audit sektor publik merupakan masalah yang serius di Indonesia. Dengan berlakunya tripartit undang-undang (UU No. 17/2003, UU No. 1/2004, dan UU No. 15/2004) disertai dengan PP No. 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan tuntutan reformasi manajemen keuangan daerah, maka dituntut adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan internal sekaligus proses pemeriksaan dan pengawasan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Semua ini merupakan bagian dari penciptaan governance yang terbaik, transparan, dan akuntabel.

Kesiapan pemerintah dalam proses audit diperlukan agar pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Implementasi pelaporan keuangan daerah yang sedang berjalan saat ini tidak bisa dipisahkan dari proses penyiapan audit terhadap laporan keuangan tersebut.

Buku ini menawarkan hal-hal baru bagi perkembangan audit sektor publik di Indonesia. Dengan ditunjang berbagai perangkat pengajaran dan pelatihan, maka pemahaman audit yang semula terbatas pada kalangan perusahaan dapat meluas pula kekalangan masyarakat, pemerintah, dan organisasi publik lainnya.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Indra Bastian
Editor: Krista

Penerbit: Salemba Empat
ISBN: 9789790618428
Terbit: Januari 2007 , 272 Halaman










Ikhtisar

Audit sektor publik merupakan masalah yang serius di Indonesia. Dengan berlakunya tripartit undang-undang (UU No. 17/2003, UU No. 1/2004, dan UU No. 15/2004) disertai dengan PP No. 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan tuntutan reformasi manajemen keuangan daerah, maka dituntut adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan internal sekaligus proses pemeriksaan dan pengawasan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Semua ini merupakan bagian dari penciptaan governance yang terbaik, transparan, dan akuntabel.

Kesiapan pemerintah dalam proses audit diperlukan agar pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Implementasi pelaporan keuangan daerah yang sedang berjalan saat ini tidak bisa dipisahkan dari proses penyiapan audit terhadap laporan keuangan tersebut.

Buku ini menawarkan hal-hal baru bagi perkembangan audit sektor publik di Indonesia. Dengan ditunjang berbagai perangkat pengajaran dan pelatihan, maka pemahaman audit yang semula terbatas pada kalangan perusahaan dapat meluas pula kekalangan masyarakat, pemerintah, dan organisasi publik lainnya.

Pendahuluan / Prolog

Audit Sektor Publik
Di Indonesia, permasalahan mengenai audit sektor publik merupakan problem yang serius. Perubahan paradigm telah terjadi dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Perubahan itu semakin diperjelas oleh lahirnya tripartite perundang-undangan (UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, dan UU No 15 Tahun 2004) yang kemudian disusul dengan lahirnya PP No 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dilanjutkan dengan adanya Petunjuk Teknis Pelaksanaan PP No 58 Tahun2005 dengan disahkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13 tahun2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibantu oleh Inspektorat Jenderal Depdagri dan Badan Pengawas Daerah mulai tahun 2006 telah memeriksa penggunaan semua APBD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Hal ini memang sudah dilakukan tahun–tahun sebelumnya. Mulai tahun 2007, BPK sebagai aparat pemeriksa fungsional akan melakukan pemeriksaan APBD secara menyeluruh. Tuntutan reformasi manajemen keuangan daerah tidak hanya menghasilkan perubahan dalam pengelolaan keuangan internal pemerintah daerah, tetapi juga di kalangan aparat pengawas daerah. Dengan adanya sistem akuntansi keuangan daerah dan laporan keuangan daerah, peranan Bawasda (Badan Pengawas Daerah) lebih ditekankan untuk memastikan bahwa sistem akuntansi keuangan daerah berjalan dengan baik dan laporan keuangan daerah disajikan dengan wajar. Peran tersebut di luar tugas-tugas awal bawasda sebelumnya sebagai aparat pengawas. Peranan dari bawasda didorong untuk membantu kepala daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan dapat diterima oleh umum.


Penulis

Indra Bastian - Prof. Indra Bastian, Ph.D., M.B.A., CA., CMA.

Penulis adalah dosen jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB-UGM). Menempuh pendidikan S-1 di FEB-UGM dengan predikat Cumlaude; pendidikan S-2 (M.B.A.) di Murray State University, dan pendidikan S-3 (Ph.D.) di University of Hull dengan predikat Honour, serta mendapatkan gelar Profesor di FEB-UGM.

Beliau merupakan salah satu pendiri IAI KASP (Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntansi Sektor Publik), Chief of Editor pada Jurnal Akuntansi dan Keuangan Sektor Publik (JAKSP), serta wakil akademisi Asia di Public Sector Committee (IFAC). Penulis juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sedikitnya, penulis telah banyak menulis buku serta berbagai publikasi di jurnal nasional dan internasional.

Daftar Isi

Sampul depan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Singkatan
Bab 1. Pendahuluan
     1.1 Latar Belakang
          1.1.1 Apa dan Bagaimana Persiapan Audit Pemerintah Daerah?
     1.2 Proses Audit
          1.2.1 Perencanaan Audit
          1.2.2 Pelaksanaan Audit
          1.2.3 Pelaporan
     1.3 Peran Bawasda sebagai Auditor Internal Pemda
Bab 2. Audit Sektor Publik
     2.1 Audit Sektor Publik dan Bisnis
     2.2 Jenis-jenis Audit Sektor Publik
          2.2.1 Audit Keuangan (Financial Audit)
          2.2.2 Audit Kinerja (Performance Audit)
          2.2.3 Audit Investigasi (Special Audit)
     2.3 Lingkungan Audit Sektor Publik
     2.4 Mengapa Perlu Dipelajari secara Terpisah: Pendekatan Audit Sektor Publik
          2.4.1 Alternatif-alternatif Pendekatan
          2.4.2 Pengendalian Internal—Pendahuluan
          2.4.3 Prosedur Audit
          2.4.4 Penetapan Waktu Kerja Audit
          2.4.5 Melaporkan ke Manajemen
     2.5 Berbagai Elemen dan Masalah Utama Audit
          2.5.1 Akuntansi dan Auditing di Organisasi Sektor Publik
          2.5.2 Tujuan Audit Sektor Publik
          2.5.3 Objek Audit Sektor Publik
          2.5.4 Masalah-masalah Utama di Audit Sektor Publik
          2.5.5 Regulasi Audit Sektor Publik
Bab 3. Prosedur Pemeriksaan Siklus Pendapatan
     3.1 Tujuan Audit Siklus Pendapatan
     3.2 Proses Pemeriksaan
     3.3 Materialitas dan Risiko Audit
     3.4 Jenis Koreksi atas Pembukuan Pendapatan
     3.5 Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menyusun Koreksi Pembukuan Pendapatan
     3.6 Petunjuk Pemeriksaan Pos per Pos
          3.6.1 Pemeriksaan atas Pos Pendapatan Asli Daerah
          3.6.2 Pemeriksaan atas Pos Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
     3.7 Bagan Alur Prosedur Pemeriksaan atas Pos Pendapatan
          3.7.1 Bagan Alur Prosedur Pemeriksaan atas Pos Pendapatan Asli Daerah
          3.7.2 Bagan Alur Prosedur Pemeriksaan atas Pos Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
          3.7.3 Bagan Alur Prosedur Pemeriksaan Piutang
Bab 4. Prosedur Pemeriksaan Siklus Belanja
     4.1 Pendahuluan
     4.2 Sifat Siklus Belanja Daerah
     4.3 Materialitas
     4.4 Risiko Bawaan
     4.5 Strategi Audit
     4.6 Tujuan Audit
          4.6.1 Pernyataan Keberadaan atau Keterjadian
          4.6.2 Pernyataan Kelengkapan
          4.6.3 Pernyataan Hak dan Kewajiban
          4.6.4 Pernyataan Penilaian dan Pengalokasian
          4.6.5 Pernyataan Pelaporan dan Pengungkapan
     4.7 Pemahaman atas Struktur Pengendalian Internal Belanja
          4.7.1 Lingkungan Pengendalian
          4.7.2 Sistem Akuntansi
          4.7.3 Prosedur Pengendalian
     4.8 Pertimbangan Pengendalian Internal—Transaksi Pembelian (Belanja Daerah)
     4.9 Bagian yang Terkait
          4.9.1 Bendaharawan Khusus Barang
          4.9.2 Bendaharawan
          4.9.3. Subbagian Keuangan
          4.9.4 Kepala Dinas
          4.9.5 Kepala Biro/Bagian Keuangan
     4.10 Penghimpunan dan Pendokumentasian Pemahaman
          4.10.1 Tinjauan Pendahuluan
          4.10.2 Dokumentasi Sistem
          4.10.3 Analisis Alur Transaksi
     4.11 Penetapan Risiko Pengendalian
     4.12 Pengujian Pengendalian
          4.12.1 Pengujian Pengendalian Pembelian
          4.12.2 Pengujian Pengendalian Penerimaan
     4.13 Pertimbangan Pengendalian Internal—Transaksi Belanja Daerah
          4.13.1 Dokumen dan Catatan
          4.13.2 Bagian yang Terkait
     4.14 Penghimpunan dan Pendokumentasian Pemahaman
     4.15 Penetapan Risiko Pengendalian
     4.16 Pengujian Pengendalian
     4.17 Pengujian Substantif Saldo-saldo Kewajiban (Utang)
     4.18 Penetapan Risiko Deteksi
          4.18.1 Pertimbangan Program Audit
          4.18.2 Verifikasi Akurasi Matematis Kewajiban
          4.18.3 Konfirmasi Utang Lancar
          4.18.4 Melakukan Pengujian Pisah Batas Pembelian
          4.18.5 Melakukan Pengujian Pisah Batas Pengeluaran Kas
          4.18.6 Memeriksa Pembayaran Kemudian
          4.18.7 Menguji Kewajiban Tak Tercatat
          4.18.8 Menerapkan Prosedur Analitis
          4.18.9 Menelaah Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
     4.19 Bagan Alur Prosedur Pemeriksaan atas Pos Belanja
          4.19.1 Bagan Alur Audit Belanja Gaji dan Tunjangan Lain
          4.19.2 Bagan Alur Audit Belanja Operasional
          4.19.3 Bagan Alur Audit Belanja Investasi
          4.19.4 Bagan Alur Audit Belanja Tidak Tersangka
Bab 5. Prosedur Pemeriksaan Aktiva Tetap
     5.1 Pendahuluan
     5.2 Tujuan Audit atas Aktiva Tetap
          5.2.1 Pernyataan Keberadaan dan Keterjadian
          5.2.2 Pernyataan Kelengkapan
          5.2.3 Pernyataan Hak dan Kewajiban
          5.2.4 Pernyataan Penilaian dan Pengalokasian
          5.2.5 Pernyataan Pelaporan dan Pengungkapan
     5.3 Sifat Audit Aktiva Tetap
     5.4 Pengujian Substantif atas Saldo Aktiva Tetap
     5.5 Penetapan Risiko Deteksi
          5.5.1 Pertimbangan Program Audit
          5.5.2 Verifikasi atas Ketepatan Skedul dan Kesesuaian Buku Pembantu dengan
Saldo Aktiva Tetap
          5.5.3 Inspeksi atas Penambahan Aktiva Tetap
          5.5.4 Memeriksa Dokumen Kepemilikan Aktiva Tetap
          5.5.5 Penelusuran (Vouching) Penambahan Aktiva Tetap
          5.5.6 Penelusuran (Vouching) Pelepasan/Penghentian Aktiva Tetap
          5.5.7 Menganalisis Penjurnalan Biaya Perbaikan
          5.5.8 Menelaah Penjurnalan Akumulasi Depresiasi
          5.5.9 Menelaah Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
     5.6 Bagan Alur Prosedur Pemeriksaan atas Siklus Aktiva Tetap
     5.7 Bagan Alur Prosedur Pemeriksaan Siklus Persediaan
Bab 6. Prosedur Pemeriksaan Jasa Personalia
     6.1 Sifat Siklus Personalia
     6.2 Siklus Jasa Personalia
     6.3 Tujuan Audit
          6.3.1 Pernyataan Keberadaan dan Keterjadian
          6.3.2 Pernyataan Kelengkapan
          6.3.3 Pernyataan Hak dan Kewajiban
          6.3.4 Pernyataan Penilaian dan Pengalokasian
          6.3.5 Pernyataan Pelaporan dan Pengungkapan
     6.4 Materialitas, Risiko, dan Strategi Audit
     6.5 Pertimbangan Struktur Pengendalian Intern
     6.6 Pemahaman dan Pendokumentasian Risiko Audit
     6.7 Penetapan Risiko Pengendalian
     6.8 Pengujian Substantif Saldo Jasa Personalia
     6.9 Bagan Alur Prosedur Pemeriksaan Jasa Personalia
Bab 7. Prosedur Pemeriksaan Siklus Investasi (Pembiayaan)
     7.1 Pendahuluan
     7.2 Tujuan Audit
          7.2.1 Pernyataan Keberadaan dan Keterjadian
          7.2.2 Pernyataan Kelengkapan
          7.2.3 Pernyataan Hak dan Kewajiban
          7.2.4 Pernyataan Penilaian dan Pengalokasian
          7.2.5 Pernyataan Pelaporan dan Pengungkapan
     7.3 Materialitas, Risiko, dan Strategi Audit
     7.4 Pemahaman atas Struktur Pengendalian Internal
          7.4.1 Lingkungan Pengendalian
          7.4.2 Sistem Akuntansi
          7.4.3 Prosedur Pengendalian
     7.5 Pemahaman dan Pendokumentasian Risiko Pengendalian
     7.6 Penetapan Risiko Pengendalian
     7.7 Pengujian Substantif atas Saldo Investasi
     7.8 Bagan Alur Prosedur Pemeriksaan Siklus Investasi
Bab 8. Prosedur Pemeriksaan Siklus Saldo Kas
     8.1 Pendahuluan
     8.2 Tujuan Audit Saldo Kas
     8.3 Materialitas, Risiko, dan Bukti Audit
     8.4 Proses Pemeriksaan
     8.5 Pengujian Substantif atas Saldo Kas
          8.5.1 Verifikasi atas Ketepatan Saldo Kas dan Skedul Kas
          8.5.2 Penerapan Prosedur Analitis
          8.5.3 Perhitungan Kas yang Disimpan dalam Entitas
          8.5.4 Melaksanakan Pengujian Pisah Batas Kas
          8.5.5 Konfirmasi Saldo Simpanan dan Pinjaman di Bank
          8.5.6 Konfirmasi Perjanjian atau Kontrak Lain dengan Bank
          8.5.7 Melakukan Pemindaian (Scanning), Penelaahan, atau Pembuatan Rekonsiliasi Bank
          8.5.8 Menghimpun dan Menggunakan Laporan Pisah Batas Bank
          8.5.9 Melakukan Pengujian Pisah Batas Penerimaan Kas
          8.5.10 Mengusut (Tracing) Transfer Bank
          8.5.11 Menyiapkan Pembuktian Kas (Proof of Cash)
          8.5.12 Membandingkan Penyajian Laporan Keuangan dengan Prinsip Akuntansi
yang Berlaku Umum
     8.6 Pengujian untuk Mendeteksi Lapping
     8.7 Pemeriksaan atas Penjumlahan dan Pengurangan (Matematis) Saldo Kas
     8.8 Bagan Alur Prosedur Pemeriksaan Siklus Saldo Kas
Bab 9. Pelaporan Audit Keuangan
     9.1 Pendahuluan
     9.2 Pelaporan Audit
          9.2.1 Pelaporan Standar
          9.2.2 Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum
          9.2.3 Judul Pelaporan, Alamat, Tanda Tangan, dan Tanggal
     9.3 Pelaporan Audit Keuangan
          9.3.1 Standar Pelaporan Pertama (Kepatuhan terhadap Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum)
          9.3.2 Standar Pelaporan Kedua (Konsistensi Penerapan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum)
          9.3.3 Standar Pelaporan Ketiga (Pengungkapan yang Memadai dalam Laporan Keuangan)
          9.3.4 Standar Pelaporan Keempat (Pengaitan Nama Auditor dengan Laporan
Keuangan)
          9.3.5 Standar Pelaporan Tambahan Pertama (Pelaporan tentang Kepatuhan
terhadap SAP)
          9.3.6 Standar Pelaporan Tambahan Kedua (Pelaporan tentang Kepatuhan
terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Pengendalian Internal)
          9.3.7 Standar Pelaporan Tambahan Ketiga (Informasi Istimewa dan Rahasia)
          9.3.8 Standar Pelaporan Tambahan Keempat (Distribusi Laporan Audit)
     9.4 Jenis-jenis Pendapat Auditor
          9.4.1 Pendapat Wajar tanpa Pengecualian
          9.4.2 Pendapat Wajar dengan Pengecualian
          9.4.3 Pendapat Tidak Wajar
          9.4.4 Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat
          9.4.5 Pendapat Tidak Penuh
Bab 10. Audit Kinerja
     10.1 Pendahuluan—Pengukuran Kinerja
     10.2 Standar Audit
          10.2.1 Standar Umum
          10.2.2 Standar Pekerjaan Lapangan Audit Kinerja
          10.2.3 Standar Pelaporan Audit Kinerja
     10.3 Audit Pendahuluan
          10.3.1 Perencanaan Audit
          10.3.2 Penyusunan Program Audit
          10.3.3 Tahap Audit Pendahuluan untuk Audit Pengelolaan
          10.3.4 Tahap Audit Pendahuluan untuk Audit atas Hasil Program
     10.4 Prosedur Audit
          10.4.1 Identifikasi Lingkungan Manajemen
          10.4.2 Pengujian Perencanaan dan Sasaran
          10.4.3 Pengujian atas Organisasi dan Struktur Organisasi
          10.4.4 Pengujian Kebijakan dan Pelaksanaan
          10.4.5 Pengujian atas Sistem dan Prosedur
          10.4.6 Pengujian Pengendalian dan Metode Pengendalian
          10.4.7 Pengujian SDM dan Lingkungan Fisik
          10.4.8 Pengujian Pelaksanaan Penempatan Karyawan
          10.4.9 Analisis Fiskal
          10.4.10 Investigasi Masalah Khusus
     10.5 Pelaporan
     10.6 Kesimpulan
Daftar Pustaka
Sampul belakang