Ikhtisar
Buku Edisi Kedua ini memutakhirkan buku “Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif” Edisi Pertama dengan materi perkembangan terakhir dari praktik akuntansi forensik di sektor publik Indonesia. Judul dan sistematika materi Edisi Pertama tetap dipertahankan. Pendidikan dan pelatihan (diklat) Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif (AFAI) di Indonesia ditekankan pada segi teknis-praktis. Materi diklat AFAI diberikan di perguruan tinggi pada jalur profesi (misalnya Program Pendidikan Profesi Akuntansi). Pelatihan AFAI di lembaga-lembaga penegak hukum difokuskan pada audit investigatifnya. Sebagai perkecualian, ada juga lembaga yang memanfaatkan teknik-teknik akuntansi forensik dalam upaya pencegahan “fraud”, khususnya korupsi. Karena itu, pembahasan “fraud” audit yang bersifat proaktif pada Bab 1 diperluas dengan istilah FOSA (“fraud-oriented systems audit”) dan COSA (“corruption-oriented systems audit”).
Buku “Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif” Edisi Kedua ini dilengkapi dengan materi-materi yang dibahas dalam buku “Menghitung Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi” yang merupakan karya penulis yang sama dan merupakan salah satu literatur akuntansi forensik di sektor publik, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi yang mengandung unsur kerugian keuangan negara.
Dalam praktiknya di Indonesia, audit investigatifnya lebih mengemuka. Audit investigatif di sektor publik lebih menonjol di sektor publik dibandingkan dengan penerapannya di sektor swasta. Cara yang efektif untuk mempelajari materi yang bersifat praktis seperti AFAI adalah dengan “case method”. Namun, penulisan kasus banyak memakan waktu. Alternatifnya adalah dengan menyajikan kliping berita-berita aktual untuk pembahasan, baik di dalam kelas perkuliahan maupun di dalam kelas diklat.
Pendahuluan / Prolog
Akuntansi Forensik, Audit Investigatif
Akuntansi Forensik didefinisikan sebagai aplikasi dari keterampilan finansial dan investigatif mentalitas untuk memecahkan permasalahan dari isu-isu, sesuai dengan konteks aturan dalam suatu upaya pembuktian. Definisi lain, yang dikemukakan oleh kalangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), menjelaskan bahwa Akuntansi Forensik merupakan perpaduan antara Akuntansi, Auditing, dan kemampuan investigasi yang menghasilkan kekhususan yang disebut Akuntansi Forensik (“Forensic Accounting”). Akuntansi Forensik memiliki keunikan tersendiri dengan metode atau kerangka berpikir yang berbeda dari pengauditan laporan keuangan. Audit laporan keuangan lebih bersifat procedural dan kurang efektif dalam mendeteksi kecurangan. Sementara itu, Akuntansi Forensik lebih efektif karena dari metode dalam bidang ini lebih mengandalkan intuisi dan pendekatan deduktif.
Audit investigatif adalah kegiatan pemeriksaan dengan lingkup tertentu, periodenya tidak dibatasi, lebih spesifik pada area-area pertanggungjawaban yang diduga mengandung inefisiensi atau indikasi penyalahgunaan wewenang, dengan hasil audit berupa rekomendasi untuk ditindaklanjuti bergantung pada derajat penyimpangan wewenang yang ditemukan. Tujuan audit investigasi adalah mengadakan temuan lebih lanjut atas temuan audit sebelumnya, serta melaksanakan audit untuk membuktikan kebenaran berdasarkan pengaduan atau informasi dari masyarakat. Audit investigasi adalah bagian dari manajemen kontrol yang dilaksanakan dalam kegiatan audit internal, di samping audit lainnya, seperti audit keuangan dan audit kepatuhan (“compliance audit”). Dalam tata cara pemeriksaan dan sifat pemeriksaannya atau mengikuti kaidah atau metodologi audit internal, audit investigatif lebih dikenal dengan “fraud audit” atau pemeriksaan kecurangan di mana merupakan kombinasi aspek audit forensik atau investigasi forensik, ataupun uji menyeluruh semua materi pemeriksaan dengan teknik kontrol internal dalam tata cara audit internal.
Penulis
Theodorus Tuanakotta - Theodorus M. Tuanakotta
Penulis adalah pengajar dan peneliti di Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) sejak Februari 1968. Pensiun pada akhir Oktober 2010. Saat ini, Beliau masih mengampu mata kuliah AFAI (Akuntansi Forensik & Audit Investigatif) di Program Studi S-1 dan Program Magister Akuntansi (Maksi) FEB-UI. Penulis Meraih gelar Doktorandus Akuntansi dari FEB-UI dan Master of Business Administration dari Harvard University (Boston, Massachusetts, AS). Bernomor Register Akuntan 4.
Pengalaman sebagai akuntan publik selama 35 tahun; terakhir sebagai CEO & Managing Partner Hans Tuanakotta & Mustofa, member firm dari Deloitte Touche Tohmatsu di Indonesia. Menjadi Tenaga Ahli di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2004–2006 (menerima Satyalancana Wira Karya).
Dua bukunya, yakni “Setengah Abad Profesi Akuntansi” dan “Akuntansi Forensik & Audit Investigatif” memperoleh penghargaan buku teks dari Universitas Indonesia (2007). Buku-buku lainnya, antara lain: “Audit Kontemporer”, “Mendeteksi Manipulasi Laporan Keuangan”, “Berpikir Kritis dalam Auditing”, “Audit Berbasis ISA”. Buku-buku tersebut diterbitkan oleh Penerbit Salemba Empat.
Daftar Isi
Sampul Depan
Tentang Penulis
Dalam Kenangan
Prakata
Catatan untuk Rekan Pengajar
Ucapan Terima Kasih
Daftar Isi
Daftar Singkatan
Bagian I: Pengantar Akuntansi Forensik
Bab 1 Akuntansi Forensik
Akuntansi Forensik
Disiplin dan Profesi Forensik Lainnya
Akuntan Forensik di Pengadilan
Sengketa
Akuntansi atau Audit Forensik
Praktik Akuntansi Forensik di Indonesia
Akuntan Forensik Sektor Publik
Beberapa Model Akuntansi Forensik
Segitiga Akuntansi Forensik
FOSA dan COSA
Sistematika FOSA atau COSA
Penutup
Catatan Kaki
Lampiran A
Bab 2 Mengapa Akuntansi Forensik?
Pengantar
Corporate Governance
Corruption Perceptions Index
Global Corruption Barometer
Bribe Payers Index
Korupsi dan Iklim Investasi—Kajian PERC
Global Competitiveness Index
Apakah Kajian mengenai Korupsi Bermanfaat?
Survei Integritas oleh KPK
Penutup
Catatan kaki
Bab 3 Lingkup Akuntansi Forensik
Pengantar
Praktik di Sektor Swasta
Asset Recovery
Fraud dan Akuntansi Forensik
Praktik di Sektor Pemerintahan
Akuntansi Forensik di Sektor Publik dan Swasta
Penutup
Catatan kaki
Bab 4 Atribut dan Kode Etik AkuntanForensik serta Standar Audit Investigatif
Pengantar
Atribut Seorang Akuntan Forensik
Karakteristik Seorang Pemeriksa Fraud
Kualitas Akuntan Forensik
Independen, Objektif, dan Skeptis
Kode Etik Akuntan Forensik
Pelaksanaan Kode Etik
Standar Audit Investigatif
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
Standar Akuntansi Forensik
Catatan kaki
Lampiran A
Bab 5 Tatanan Kelembagaan
Pengantar
Tatanan Kelembagaan
Lembaga Pemberantasan Korupsi
Interaksi Antarlembaga dalam Memberantas Korupsi
KPK Diaudit BPKP?
Anti–Corruption Agencies
Landskap Audit Pemerintahan
Pengadilan Tipikor
Catatan kaki
Bagian II: Fraud
Bab 6 Fraud
Pengantar
Fraud dalam Perundangan Kita
Beberapa Statistik Kejahatan di Indonesia
Fraud dalam KUHP
Fraud Tree (Pohon Fraud)
Akuntan Forensik dan Jenis Fraud
Manfaat Fraud Tree
Pressure
Perceived Opportunity
Rationalization
2008 Report To The Nation
Catatan kaki
Bab 7 Korupsi
Pengantar
Pendekatan Sosiologi
Delapan Pertanyaan tentang Korupsi
Korupsi-Tinjauan Sosiologis
Korupsi-Tinjauan Sosiologis Aditjondro
Laporan Khusus Time tentang Soeharto Inc.
Beberapa Perkembangan Terakhir
Penutup
Catatan kaki
Bab 8 Mencegah Fraud
Pengantar
Gejala Gunung Es
Pelajaran dari Report to the Nation
Pengendalian Intern
Fraud–Specific Internal Control
Pengendalian Intern Aktif
Pengendalian Intern Pasif
Dapatkah Kita Memercayai Pengendalian Intern?
Catatan kaki
Bab 9 Mendeteksi Fraud
Pengantar
Kesenjangan antara Kenyataan dan Harapan
Mengenalkan Standar Audit untuk Menemukan Fraud
Audit Umum dan Pemeriksaan Fraud
Pelajaran dari Report to the Nation
Teknik Pemeriksaan Fraud
Catatan kaki
Bab 10 Profil Pelaku, Korban, dan Perbuatan Fraud
Pengantar
Profiling
Profiling dalam Kejahatan Terorganisasi
Semacam Profiling: Contoh Perpajakan di Zaman Penjajahan Belanda
Profil Korban Fraud
Profiling terhadap Perbuatan (Kejahatan, Fraud, dan Lain-lain)
Latihan Profiling
Catatan kaki
Lampiran A
Lampiran B
Bagian III: Teknik-teknik Audit Investigatif
Bab 11 Tujuan Audit Investigatif
Pengantar
Contoh dari Tujuan Investigasi
Penutup
Bab 12 Investigasidan Audit Investigatif
Pengantar
Aksioma dalam Investigasi
Latihan mengenai Aksioma Fraud
Pertemuan Pendahuluan
Predication
Catatan kaki
Bab 13 Audit Investigatifdengan Teknik Audit
Pengantar
Kunci Keberhasilan
Teknik-teknik Audit
Memeriksa Fisik dan Mengamati
Meminta Informasi dan Konfirmasi
Memeriksa Dokumen
Review Analitikal
Menghitung Kembali
Penutup
Catatan kaki
Bab 14 Audit Investigatifdengan Teknik Perpajakan
Pengantar
Net Worth Method
Expenditure Method
Penerapannya di Indonesia
Bab 15 Follow The Money
Pengantar
Naluri Penjahat
Kriminalisasi dari Pencucian Uang
Terorisme dan Pencucian Uang
Follow The Money dan Data Mining
Mata Uang Kejahatan
Catatan kaki
Bab 16 Audit Investigatif dengan Menganalisis Unsur PerbuatanMelawan Hukum
Pengantar
30 Jenis Tindak Pidana Korupsi
Tindak Pidana Lain Berkaitan dengan Tipikor
Unsur-unsur Tindak Pidana Korupsi
Beberapa Konsep Undang-undang
Analisis Beberapa Kasus Korupsi
Kasus Akbar Tandjung
Kasus Samadikun Hartono
Kasus Djoko S. Tjandra
Kasus Mohamad (Bob) Hasan
Catatan kaki
Bab 17 Investigasi Pengadaan
Pengantar
Sistem Pengadaan Indonesia Tidak Berfungsi
Mengapa Kerangka Akuntabilitas untuk Pengadaan Gagal
Beberapa Kasus yang Dilaporkan Bank Dunia
Ketentuan Perundang-undangan
Pedoman dan Petunjuk
Investigasi Pengadaan
Diagram
Contoh-contoh Kasus
Penutup
Catatan kaki
Bab 18 Computer Forensics
Pengantar
Computer Forensic dalam Kehidupan Sehari–hari
Computer Forensics
Spesifikasi dari Disk Imaging Tool
Cloning atas Data dalam Ponsel
Mengenali Bukti Digital
Perspektif Hukum dari Bukti Digital
Catatan kaki
Lampiran A
Lampiran B
Bab 19 Wawancara dan Interogasi
Pengantar
Perbedaan antara Wawancara dan Interogasi
Manfaat Melakukan Wawancara Sebelum Interogasi
Wawancara
Behavior Symptom Analysis (BSA) dan Saluran Komunikasi
Verbal Behavior
Paralinguistic Behavior
Nonverbal Behavior
Catatan Akhir
Interogasi
Catatan kaki
Lampiran A
Bab 20 Operasi Penyamaran
Pengantar
Istilah Operasi Penyamaran
Pengedaran Senjata Api Ilegal
Undercover Operations
Tujuan Undercover Operations
Beberapa Masalah dalam Melakukan Covert Operations
Penjebakan (Entrapment)
Surveillance
Sumber dan Informan
Penggunaan Operatives
Pertanyaan mengenai Operasi Penyamaran
Lampiran A
Lampiran B
Bab 21 Peniup Peluit
Pengantar
UU Perlindungan Saksi dan Korban
Pedoman Whistleblowing System
Whistleblower di Amerika Serikat
Persons of the Year 2002
Seorang Akuntan Forensik Menjadi Whistleblower
Peniup Peluit di Indonesia
Pertanyaan untuk Diskusi
Agus Condro Prayitno
Catatan kaki
Lampiran A
Bagian IV: Ketentuan Perundang-undangan
Bab 22 Hukum Acara Pidana
Pengantar
Tujuan Hukum Acara Pidana
Asas yang Mengatur Perlindungan
Asas–asas Hukum Acara Pidana
Penyelidik, Penyidik, dan Tugas Mereka
Jaksa, Penuntut Umum, dan Penuntutan
Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana
Penyitaan dan Penggeledahan
Penangkapan dan Penahanan
Mengadili, Pra–Peradilan, dan Putusan Pengadilan
Surat Dakwaan
Ruang Sidang
Bukti, Barang Bukti, dan Alat Bukti
Nilai Pembuktian dari Alat Bukti
Upaya Hukum
Mafia Peradilan
Mengawasi Peradilan
Catatan kaki
Lampiran A
Lampiran B
Lampiran C
Bab 23 Hukum Acara Perdata
Pengantar
Asas-asas Hukum Acara Perdata
Penggugat, Tergugat, dan Kuasa/Wakil
Surat Gugatan
Alat Bukti
Bentuk-bentuk Putusan Hakim
Catatan kaki
Bab 24 Undang-Undang Bidang Keuangan Negara
Pengantar
Undang-Undang Keuangan Negara
Undang-Undang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Pemeriksaan Keuangan
Negara
Undang-Undang BPK
Catatan kaki
Bab 25 Undang-Undang TindakPidana Pencucian Uang
Pengantar
Undang -Undang 15/2002
Undang -Undang 25/2003
Prinsip Mengenal Nasabah (KYC)
Beberapa Konsep Penting
Bab 26 Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Pengantar
Arbitrase
Alternatif Penyelesaian Sengketa
Mediasi
Dading
Perbandingan antara Arbitrase, Mediasi, Dading, dengan Litigasi
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
Arbitrase di Luar Negeri
Catatan kaki
Lampiran A
Lampiran B
Lampiran C
Bab 27 U.S. Foreign Corrupt.Practices Actdan U.N. Convention AgainstCorruption
Pengantar
Pembahasan mengenai FCPA
Komentar
Kasus -kasus Indonesia
Konvensi PBB Menentang Korupsi (disingkat UNCAC)
Bagian V: Penutup
Bab 28 Penelusuran Aset danPemulihan Kerugian
Pengantar
Autokrat dan Kleptokrat
Taksiran Nilai Jarahan
StAR dalam Berita
Pelajaran dari Kasus Marcos
Bantuan untuk Penyelamatan Krisis Keuangan 1997
Penelusuran
Pemulihan Kerugian
Catatan kaki
Lampiran A
Lampiran B
Lampiran C
Lampiran D
Lampiran E
Lampiran F
Lampiran G
Bab 29 Perhitungan Kerugian
Pengantar
Kerugian dan Perbuatan Melawan Hukum
Beberapa Gagasan mengenai Kerugian
Contoh-contoh Kasus
Catatan kaki
Bab 30 Kriminologi dan Viktimologi
Pengantar
Kriminologi
Classical School
Positivists School
Conflict School
Biological Theories
Psychological Theories
Sociological Theories
Penutup Bahasan mengenai Kriminologi
Viktimologi
Catatan kaki
Daftar Pustaka
Indeks
Sampul Belakang