Tampilkan di aplikasi

Buku Salemba Empat hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Perpajakan Buku 2

Teori dan Kasus

1 Pembaca
Rp 164.900 15%
Rp 140.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 420.000 13%
Rp 121.333 /orang
Rp 364.000

5 Pembaca
Rp 700.000 20%
Rp 112.000 /orang
Rp 560.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

“Perpajakan: Teori dan Kasus” Edisi ke-8 Buku 2 ini melanjutkan pemaparan dalam Buku 1 yang tetap menggunakan pendekatan aplikatif atas kasus yang ditemukan sehari-hari. Penjelasan mengenai setiap jenis pajak didahului oleh dasar hukum yang melandasi dibentuknya pajak tersebut, definisi, subjek dan objek pajak, hingga perhitungan pajak yang berkaitan. Contoh-contoh kasus yang diberikan menggambarkan aktivitas pajak yang sesuai dengan kenyataan yang tengah terjadi saat ini. Sebagai fitur, terdapat keterangan istilah dan pengertian mengenai materi pajak yang bersangkutan dan tambahan kasus yang sesuai dengan kenyataan yang terjadi.

Pembahasan dilakukan secara sistematis, aplikatif, dan berdasarkan alat analisis yang tepat (peraturan perpajakan terkini). Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat membantu para mahasiswa, praktisi, pengajar, dan masyarakat pada umumnya yang berkepentingan terhadap perpajakan. Buku “Perpajakan: Teori dan Kasus” pernah memperoleh Hibah Insentif Buku Ajar dari Kemenristekdikti RI.



Produk versi e-Book ini terhubung dengan layanan e-Learning Penerbit Salemba Empat (Salemba Practice). Anda dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan menukarkan (me-redeem) Kode Akses yang akan Kami kirimkan ke alamat e-mail Anda. Segera dapatkan Kode Akses tersebut dengan mengirimkan Pengajuan Kode Akses* ke alamat e-mail Kami di ebook@penerbitsalemba.com. Gunakan format e-mail berikut ini.

1. e-Mail Subject (Subjek e-Mail): Pengajuan Kode Akses, Nama Anda.
2. Isi Pesan e-Mail: Cantumkan nama lengkap, alamat e-mail aktif, nomor HP (WA), profesi, dan alamat Anda.
3. Lampirkan foto, screenshot, atau screen capture bukti pembelian judul e-book terkait.

* Penawaran akses ini terbatas hanya untuk pembelian buku secara retail (eceran/satuan). Tidak berlaku untuk pembelian borongan, model berlangganan, atau model penyewaan.

Belajar Jadi Lebih Mudah dengan layanan Salemba Practice Kami. Lebih dari Buku, Belajar Kapan Pun, di Mana Pun.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Siti Resmi

Penerbit: Salemba Empat
ISBN: 9789790616257
Terbit: Januari 2015 , 328 Halaman










Ikhtisar

“Perpajakan: Teori dan Kasus” Edisi ke-8 Buku 2 ini melanjutkan pemaparan dalam Buku 1 yang tetap menggunakan pendekatan aplikatif atas kasus yang ditemukan sehari-hari. Penjelasan mengenai setiap jenis pajak didahului oleh dasar hukum yang melandasi dibentuknya pajak tersebut, definisi, subjek dan objek pajak, hingga perhitungan pajak yang berkaitan. Contoh-contoh kasus yang diberikan menggambarkan aktivitas pajak yang sesuai dengan kenyataan yang tengah terjadi saat ini. Sebagai fitur, terdapat keterangan istilah dan pengertian mengenai materi pajak yang bersangkutan dan tambahan kasus yang sesuai dengan kenyataan yang terjadi.

Pembahasan dilakukan secara sistematis, aplikatif, dan berdasarkan alat analisis yang tepat (peraturan perpajakan terkini). Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat membantu para mahasiswa, praktisi, pengajar, dan masyarakat pada umumnya yang berkepentingan terhadap perpajakan. Buku “Perpajakan: Teori dan Kasus” pernah memperoleh Hibah Insentif Buku Ajar dari Kemenristekdikti RI.



Produk versi e-Book ini terhubung dengan layanan e-Learning Penerbit Salemba Empat (Salemba Practice). Anda dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan menukarkan (me-redeem) Kode Akses yang akan Kami kirimkan ke alamat e-mail Anda. Segera dapatkan Kode Akses tersebut dengan mengirimkan Pengajuan Kode Akses* ke alamat e-mail Kami di ebook@penerbitsalemba.com. Gunakan format e-mail berikut ini.

1. e-Mail Subject (Subjek e-Mail): Pengajuan Kode Akses, Nama Anda.
2. Isi Pesan e-Mail: Cantumkan nama lengkap, alamat e-mail aktif, nomor HP (WA), profesi, dan alamat Anda.
3. Lampirkan foto, screenshot, atau screen capture bukti pembelian judul e-book terkait.

* Penawaran akses ini terbatas hanya untuk pembelian buku secara retail (eceran/satuan). Tidak berlaku untuk pembelian borongan, model berlangganan, atau model penyewaan.

Belajar Jadi Lebih Mudah dengan layanan Salemba Practice Kami. Lebih dari Buku, Belajar Kapan Pun, di Mana Pun.

Pendahuluan / Prolog

Selayang Pandang: Perpajakan
Pajak adalah kontribusi rakyat kepada negara yang diatur oleh undang-undang. Hal ini membuat proses penarikan pajak dapat dipaksakan dan penyalahgunannya, serta kesalahan dalam pembayarannya dapat mendatangkan sanksi. Selain itu, pajak juga memberikan kontribusi sangat tinggi dalam pendapatan negara. Lewat pajak, negara dapat membangun pelbagai fasilitas yang dapat digunakan secara umum. Kenyataan ini membuat pemerintah membuat dan menerapkan kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan terkait sektor fiskal, langkah lainnya adalah memberikan program pengajaran lewat institusi atau badan pendidikan agar masyarakat semakin memahami perpajakan. Oleh karena itu, berbagai literatur yang memberikan informasi mengenai perpajakan sangatlah dibutuhkan bagi praktisi dan akademisi di bidang perpajakan, ataupun bagi masyarakat umum.

Sementara itu, istilah perpajakan dapat merujuk kepada sistem yang dibangun oleh suatu pemerintahan atau negara—dapat disebut sebagai “sistem perpajakan”. Sistem perpajakan merupakan mekanisme yang mengatur bagaimana hak dan kewajiban perpajakan suatu Wajib Pajak (WP) dilaksanakan. Umumnya, sistem perpajakan terbagi menjadi dua sistem, yaitu “official assessment” dan “self assessment”.

Menurut sistem perpajakan “official assessment”, besarnya pajak yang terutang ditetapkan sepenuhnya oleh institusi pemungut pajak. Wajib Pajak (WP) dalam hal ini bersifat pasif dan menunggu penyampaian utang pajak yang ditetapkan oleh institusi pemungut pajak. Dalam sistem perpajakan “self assessment”, besarnya pajak yang terutang ditetapkan oleh WP. Dalam hal ini, kegiatan menghitung, memperhitungkan, menyetorkan, dan melaporkan pajak yang terutang dilakukan oleh WP. Peran institusi pemungut pajak hanyalah mengawasi melalui serangkaian tindakan pengawasan ataupun penegakan hukum (pemeriksaan dan penyidikan pajak).

Sistem perpajakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah bereformasi sejak awal periode 1980-an. Perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan pada 1983 (Reformasi Perpajakan Indonesia) menggantikan peraturan perpajakan yang dibuat oleh kolonial Belanda. Sejak saat itu, NKRI telah mengganti sistem pemungutan pajaknya dari sistem “official assessment” menjadi “self assessment”.

Penulis

Siti Resmi - Dra. Siti Resmi, M.M., Ak., CA.

Dra. Siti Resmi, M.M., Ak., CA. adalah dosen tetap pada Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIM-YKPN) Yogyakarta. Di samping mengajar di STIM-YKPN, Beliau juga mengajar di Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Ahmad Dahlan (FEB-UAD) Yogyakarta. Pernah mengajar di Univ. Wangsa Manggala, CITS Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Univ. Amikom Yogyakarta. Mata kuliah yang diajarkan meliputi Akuntansi, Perpajakan, Akuntansi Intermediate, Praktikum Akuntansi, Akuntansi Pengantar, Analisis Laporan Keuangan, Akuntansi Manajemen.

Ibu Siti mendapat gelar Sarjana dari FEB-UGM dan gelar Magister dari Program Magister Manajemen (MM) FEB-UGM. Pernah menjadi Pembantu Ketua Bidang Akademik dan Keuangan STIM-YKPN, Pemimpin Redaksi Jurnal Telaah Bisnis, Kepala Bagian Administrasi dan Umum, serta Kepala UPT Perpustakaan. Selain itu, Beliau juga aktif memberikan pelatihan akuntansi dan perpajakan kepada usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

Ibu Siti melakukan penelitian multiyears yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) tahun 2016 & 2017, 2018 & 2019, 2023 & 2024. Pengabdian kepada masyarakat tentang literasi keuangan siswa SMK didanai oleh Kemendikbudristek RI diperoleh pada tahun 2021. Pengabdian kepada masyarakat bidang perpajakan diberikan kepada UMKM.

Daftar Isi

Sampul depan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 12: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
     Dasar Hukum
     Pendahuluan
     Karakteristik PPN di Indonesia
     Istilah dan Pengertian
     Subjek Pajak
     Objek PPN
     Penyerahan Terutang PPN dan Tidak Terutang PPN
          Penyerahan Terutang PPN
          Penyerahan Tidak Terutang PPN
     Saat Terutang PPN
     Tempat Terutang PPN
     Saat Penyetoran dan Pelaporan PPN
     Tarif PPN
     Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN
          Harga Jual
          Penggantian
          Nilai Impor
          Nilai Ekspor
          Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan PPN
     Menghitung PPN
     PPN Kurang/Lebih Disetor
          Pajak Keluaran
          Pajak Masukan
          PPN Kurang/Lebih Disetor
     Restitusi
          Tata Cara Restitusi
          Bukti dan Dokumen yang Dilampirkan
     Faktur Pajak
          Faktur Pajak Gabungan
          Tata Cara Pengisian Faktur Pajak
          Tata Cara Perolehan Nomor Seri Faktur Pajak
          Faktur Pajak Rusak/Salah
          Faktur Pajak Hilang
          Saat Pembuatan Faktur Pajak
     Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
          Subjek Pajak
          Objek Pajak
          Tarif PPnBM
     Menghitung PPnBM
     PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri
          Subjek dan Objek Pajak
          Saat dan Tempat Pajak Terutang
          Menghitung PPN
          Penyetoran dan Pelaporan
     Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai 1111
          Kasus 1
          Kasus 2
          Kasus 3
     PPN Industri Rekaman Suara
          Subjek PPN
          Objek PPN
          Pemungutan
          Penghitungan
          Pelaporan
     PPN Pabrikan Tembakau (Rokok)
          Subjek Pajak
          Objek Pajak
          Penghitungan Pajak
          Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan
          Kasus
     PPN Pengusaha Jasa Biro Perjalanan
          Penghitungan PPN
          Penyetoran dan Pelaporan
          Kasus
     Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai 1111 DM
     PPN Peredaran Usaha Tertentu
          Penghitungan PPN
          Kasus
     PPN Usaha Kendaraan Bermotor Bekas
          Penghitungan PPN
          Kasus
     PPN atas Usaha Emas
          Penghitungan PPN
          Kasus
     PPN dan PPnBM atas Penyerahan Kepada Pemungut PPN
          Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN dan PPnBM oleh Bendahara Pemerintah dan KPPN
          Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN dan PPnBM oleh Kontraktor Perjanjian Kerja Sama Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas
          Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN dan PPnBM oleh Badan Usaha Milik Negara
          Penjelasan Pengisian SPT Masa PPN bagi Pemungut PPN
Bab 13: Pajak Bumi Dan Bangunan
     Objek Pajak
     Dikecualikan dari Objek Pajak
     Subjek Pajak
          Menghitung PBB
     Tahun, Saat, dan Tempat yang Menentukan Pajak Terutang
          Tahun Pajak
          Saat Terutangnya Pajak
          Tempat Terutangnya Pajak
     Pendaftaran, Penetapan, dan Penagihan
     Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran
     Keberatan dan Banding
          Keberatan
          Banding
     Pengenaan PBB dalam Hal-Hal Tertentu
          Pengenaan PBB pada Perguruan Tinggi Swasta
          Pengenaan PBB pada Rumah Sakit Swasta
Bab 14: Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
     Dasar Hukum
     Istilah dan Pengertian
     Subjek BPHTB
     Objek BPHTB
          Dikecualikan dari Pengenaan BPHTB
     Menghitung Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
          Tarif Pajak
          Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP)
          Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP)
          Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOPKP)
     Contoh Menghitung BPHTB
     Saat dan Tempat Terutang BPHTB
          Saat Terutang BPHTB
          Tempat Terutang BPHTB
     Prosedur Pemungutan BPHTB
          Prosedur Pengurusan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
     Petunjuk Pengisian SSPD BPHTB
     Prosedur Pembayaran BPHTB
     Prosedur Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)
     Prosedur Pendaftaran Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan /atau Bangunan
     Prosedur Pelaporan BPHTB
     Prosedur Penagihan BPHTB
     Prosedur Pengurangan BPHTB
Lampiran
Daftar Pustaka
Indeks
Sampul belakang