Tampilkan di aplikasi

Buku Salemba Empat hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Kupas Tuntas PPh Pemotongan dan Pemungutan

1 Pembaca
Rp 164.900 15%
Rp 140.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 420.000 13%
Rp 121.333 /orang
Rp 364.000

5 Pembaca
Rp 700.000 20%
Rp 112.000 /orang
Rp 560.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Penarikan pajak pada wajib pajak harus disertai dengan penerapan aturan juga undang-undang agar proses ini memiliki panduan dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena peraturan pajak juga bersifat dinamis, harus selalu ada sosialisasi atau materi, khususnya dalam bentuk tertulis. Oleh karena itu, dibutuhkan buku yang mengupas materi secara praktis dan komprehensif.

Buku Kupas Tuntas PPh Pemotongan dan Pemungutan ini membahas seputar pajak penghasilan terkait pemotongan dan pemungutan berdasarkan undang-undang pajak penghasilan. Beberapa pajak yang terkait antara lain PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh, Pasal 23, dan PPh Pasal 26. Dilengkapi dengan materi SPT elektronik dan contoh soal latihan komprehensif, pembaca diharapkan memahami materi PPh Pemotongan dan Pemungutan secara lebih baik.

>> Kunjungi juga www.penerbitsalemba.com untuk melihat berbagai produk (buku) dan layanan Penerbit Salemba Empat.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Benny Setiawan / Primandita Fitriandi

Penerbit: Salemba Empat
ISBN: 9789790617056
Terbit: Juni 2016 , 282 Halaman










Ikhtisar

Penarikan pajak pada wajib pajak harus disertai dengan penerapan aturan juga undang-undang agar proses ini memiliki panduan dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena peraturan pajak juga bersifat dinamis, harus selalu ada sosialisasi atau materi, khususnya dalam bentuk tertulis. Oleh karena itu, dibutuhkan buku yang mengupas materi secara praktis dan komprehensif.

Buku Kupas Tuntas PPh Pemotongan dan Pemungutan ini membahas seputar pajak penghasilan terkait pemotongan dan pemungutan berdasarkan undang-undang pajak penghasilan. Beberapa pajak yang terkait antara lain PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh, Pasal 23, dan PPh Pasal 26. Dilengkapi dengan materi SPT elektronik dan contoh soal latihan komprehensif, pembaca diharapkan memahami materi PPh Pemotongan dan Pemungutan secara lebih baik.

>> Kunjungi juga www.penerbitsalemba.com untuk melihat berbagai produk (buku) dan layanan Penerbit Salemba Empat.

Pendahuluan / Prolog

Kupas Tuntas PPh Pemotongan dan Pemungutan
Pentingnya pajak untuk berjalannya aktivitas negara membuat negara memiliki wewenang untuk melakukan pemungutan. Di Indonesia, terdapat tiga sistem pemungutan pajak yang diterapkan pemerintah, yaitu assessment, official assessment, dan withholding. Pemungutan pajak tidaklah sama dengan pemotongan pajak. Jika pemotongan pajak berarti berarti mengurangi jumlah yang diterima, maka pemungutan pajak adalah menambahkan jumlah yang dibayarkan. Terdapat beberapa pasal yang yang dipotong meliputi PPh Pasal 21, 22, 23, 26, 4 ayat (2), dan 15.

Karena peraturan pajak juga selalu berkembang, dibutuhkan buku yang mengupas materi secara praktis dan komprehensif. Buku ini memberikan pemahaman secara lebih mendalam terkait proses pemungutan dan pemotongan pajak tersebut. Beberapa pasal terkait yang telah disebutkan sebelumnya dipaparkan satu demi satu dimulai dari definisi, pengisian surat pemberitahuan (SPT), hingga contoh soal tentang pemotongan/pemungutan pajaknya. Pembahasan juga meliputi perpajakan internasional untuk memahami pengenaan pajak atas transaksi yang melibatkan Wajib Pajak luar negeri dan memahami konsep dasar Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dan negara lain. Dalam buku ini, terdapat pula materi tentang SPT elektronik (e-SPT) mengingat aturan bahwa pemberi kerja yang melakukan pemotongan PPh Pasal 21 terhadap lebih dari 20 orang wajib menggunakan SPT elektronik.


Penulis

Benny Setiawan - Penulis adalah lulusan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan telah bekerja di Kementerian Keuangan sejak tahun 2000.

Dedikasi Penulis di bidang pendidikan dan pelatihan pajak dapat dilihat dari kiprahnya sebagai dosen pengajar dan instruktur di beberapa institusi antara lain, dosen di PKN. STAN, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UM), STIA LAN Jakarta, Instruktur Brevet Pajak di PPA STAN, LP2, Universitas Atmajaya Jakarta, Universitas Al Azhar Indonesia, Pelatihan Nasional Perpajakan atas kegiatan Pendidikan Negeri/Swasta Lembaga Kajian Indonesia, Widyaiswara di Pusdildar Pajak BPPK Kementerian Keuangan RI, Perpajakan dalam Pengelolaan Keuangan I Daerah Pemkot Walikota Jakarta Selatan, Diklat Perpajakan Belanja Negara Badan PPSDM Kementerian Kesehatan RI, dan berbagai seminar dan pelatihan di bidang keuangan lainnya di banyak kota di Indonesia. Penulis dapat dihubungi melalui email bennysetiawan5@gmail.com.
Primandita Fitriandi - Lahir di Salatiga. Setelah menamatkan kuliah di D-IV Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), kemudian meneruskan kuliah di Pascasarjana Ilmu Ekonomi FEB-UI dan mendapatkan beasiswa untuk Master of Arts in Economics di International University of Japan. Di samping profesinya sebagai PNS di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, penyusun buku perpajakan ini juga mengajar di PPA STAN, Pusat Studi Keuangan dan Perpajakan (PSKP) dan mengisi seminar, workshop, dan in house training di berbagai wilayah di Indonesia.

Daftar Isi

Sampul depan
Tentang Penulis
Kata Pengantar
Kata Sambutan: Kepala Pusdiklat Pajak
Kata Sambutan: Direktur PKN Stan
Daftar Isi
Bab 1: Pajak Penghasilan Pemotongan dan Pemungutan
     Sistem Pemungutan Pajak
     Mekanisme Pemotongan dan Pemungutan Pajak
     Jenis PPh Pemotongan dan Pemungutan
     Subjek Pajak Dalam Negeri dan Subjek Pajak Luar Negeri
     Rangkuman dan Latihan
Bab 2: PPh Pasal 21/26
     Latar Belakang Pengenaan PPh Pasal 21/26
     Pengertian PPh Pasal 21/26
     Pemotong PPh Pasal 21/26
     Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21/26
     Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21/26
     Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
     Biaya Jabatan dan Biaya Pensiun
     Tarif Pemotongan PPh Pasal 21/26
     Ketentuan Lainnya
     Penghitungan PPh Pasal 21/26
     Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21/26
     Rangkuman dan Latihan
Bab 3: PPh Pasal 22
     Ketentuan Pemungutan PPh Pasal 22
     Pemungut, Objek, dan Penghitungan PPh Pasal 22
     Pengecualian Pemungutan PPh Pasal 22
     Pengisian SPT Masa PPh Pasal 22
     Rangkuman dan Latihan
Bab 4: PPh Pasal 23
     Pengertian PPh Pasal 23
     Pemotong dan Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 23
     Objek dan Tarif PPh Pasal 23
     Dikecualikan dari Pemotongan PPh Pasal 23
     Saat Terutang, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 23
     Penghitungan dan Pengisian SPT Masa PPh Pasal 23
     Rangkuman dan Latihan
Bab 5: PPh Pasal 26
     Pengertian PPh Pasal 26
     Pemotong dan Penerima Penghasilan yang Dipotong PPhPasal 26
     Objek dan Tarif PPh Pasal 26
     Saat Terutang, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 26
     Menghitung dan Mengisi SPT Masa PPh Pasal 26
     Rangkuman dan Latihan
Bab 6: PPh Pasal 15
     Ketentuan PPh Pasal 15
     Penghasilan dari Perusahaan Penerbangan Dalam Negeri
     Penghasilan dari Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri
     Penghasilan dari Perusahaan Pelayaran dan Penerbangan Luar Negeri
     Penghasilan dari Kantor Perwakilan Dagang Asing
     Penghasilan dari WP yang Melakukan Kegiatan Usaha JasaMaklon (Contract Manufacturing) Internasional di BidangProduksi Mainan Anak-Anak
     Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 15
     Pengisian SPT Masa PPh Pasal 15
     Rangkuman dan Latihan
Bab 7: PPh  Pasal 4 Ayat (2)
     Pengertian PPh Pasal 4 ayat (2)
     PPh atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto SBI
     PPh atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
     PPh atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi
     PPh atas Hadiah Undian
     PPh atas Usaha Jasa Konstruksi
     Kualifikasi Jasa Konstruksi
     PPh atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
     PPh atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
     PPh atas Penjualan Saham di Bursa Efek
     PPh atas Dividen yang Diterima Orang Pribadi
     PPh atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi
     PPh atas Selisih Lebih Revaluasi Aset Tetap
     Syarat Revaluasi Aset Tetap untuk Tujuan Perpajakan
     Cara Melakukan Revaluasi
     Perhitungan Pengenaan Pajak atas Revaluasi Aset Tetap
     Perlakuan Aset Tetap Setelah Direvaluasi
     Penilaian Aset Tetap yang Diajukan pada Tahun 2015 dan 2016
     PPh atas Penghasilan Kontraktor di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Berupa Uplift atau Imbalan yang Sejenisdan Penghasilan Kontraktor dari Pengalihan Participating Interest
     PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima/DiperolehWajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
     Penghitungan dan Pengisian SPT Masa PPh Pasal 4 Ayat (2)
     Rangkuman dan Latihan
Bab 8: Surat Keterangan Bebas (SKB)
     Kriteria Wajib Pajak Yang Mengajukan SKB
     Persyaratan Pengajuan SKB
Bab 9: Perpajakan Internasional
     Aspek Perpajakan Internasional Dalam UU PPh
     Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)/Tax Treaty
Bab 10: e-SPT PPh
     Pengantar Aplikasi e-SPT PPh Pasal 21/26
     Fitur Aplikasi Aplikasi E-SPT PPh Pasal 21/26
Bab 11: Contoh Soal Latihan Komprehensif
Contoh: Simulasi Soal USKP A PPh Potput
Contoh: Simulasi Soal USKP B PPh Potput
Lampiran
Jawaban Soal-Soal
Daftar Pustaka
Indeks
Sampul belakang