Ikhtisar
Pendapatan dari sektor pajak memiliki peranan penting selain dari sektor nonmigas di mana pendapatan fiskal ini mencapai lebih dari 70% dari total penerimaan dalam APBN. Bahkan, pemerintah sejak lama telah menerapkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Salah satunya adalah self assessment system yang mengharuskan Wajib Pajak untuk secara proaktif menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak sendiri.
Buku Perpajakan: Teori dan Kasus ini menjelaskan seputar proses perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak-pajak yang menjadi kewajiban dari pihak tertentu. Disajikan dan dibahas dengan pendekatan teoretis serta praktis agar pembaca lebih mudah dalam memahami materi, buku ini telah memasukkan ketentuan terbaru. Sebagai tambahan, terdapat juga contoh soal dan penyelesaian pada setiap bab yang juga dibahas berdasarkan ketentuan pajak terbaru tersebut.
>> Kunjungi juga www.penerbitsalemba.com untuk melihat berbagai produk (buku) dan layanan Penerbit Salemba Empat.
Pendahuluan / Prolog
Perpajakan: Teori dan Kasus, Edisi 9, Buku 1
Pajak adalah kontribusi rakyat kepada negara yang diatur oleh undang-undang. Hal ini membuat proses penarikan pajak dapat dipaksakan dan penyalahgunannya, serta kesalahan dalam pembayarannya dapat mendatangkan sanksi. Selain itu, pajak juga memberikan kontribusi sangat tinggi dalam pendapatan negara. Lewat pajak, negara dapat membangun pelbagai fasilitas yang dapat digunakan secara umum. Kenyataan ini membuat pemerintah membuat dan menerapkan kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan terkait sektor fiskal, langkah lainnya adalah memberikan program pengajaran lewat institusi atau badan pendidikan agar masyarakat semakin memahami perpajakan. Oleh karena itu, diperlukan buku-buku penunjang yang membahas perpajakan.
Buku ini ditulis untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yang berkepentingan dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak-pajak yang menjadi kewajibannya. Setiap materi dalam buku ini disajikan dan dibahas dengan pendekatan teoretis dan praktis agar memudahkan pembaca dalam memahaminya. Buku Perpajakan: Teori dan Kasus (Buku 1) Edisi 9 ini telah memasukkan ketentuan terbaru. Contoh soal dan penyelesaian telah diuraikan pada setiap bab dan dibahas berdasarkan ketentuan perpajakan terbaru. Dengan penyajian yang sistematis, lengkap, dan aplikatif, buku ini dimaksudkan dapat membantu para mahasiswa, dosen, praktisi, dan para pembaca lainnya agar dapat memahami perpajakan dengan mudah.
Penulis
Siti Resmi - Dra. Siti Resmi, M.M., Ak., CA.
Dra. Siti Resmi, M.M., Ak., CA. adalah dosen tetap pada Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIM-YKPN) Yogyakarta. Di samping mengajar di STIM-YKPN, Beliau juga mengajar di Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Ahmad Dahlan (FEB-UAD) Yogyakarta. Pernah mengajar di Univ. Wangsa Manggala, CITS Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Univ. Amikom Yogyakarta. Mata kuliah yang diajarkan meliputi Akuntansi, Perpajakan, Akuntansi Intermediate, Praktikum Akuntansi, Akuntansi Pengantar, Analisis Laporan Keuangan, Akuntansi Manajemen.
Ibu Siti mendapat gelar Sarjana dari FEB-UGM dan gelar Magister dari Program Magister Manajemen (MM) FEB-UGM. Pernah menjadi Pembantu Ketua Bidang Akademik dan Keuangan STIM-YKPN, Pemimpin Redaksi Jurnal Telaah Bisnis, Kepala Bagian Administrasi dan Umum, serta Kepala UPT Perpustakaan. Selain itu, Beliau juga aktif memberikan pelatihan akuntansi dan perpajakan kepada usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Ibu Siti melakukan penelitian multiyears yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) tahun 2016 & 2017, 2018 & 2019, 2023 & 2024. Pengabdian kepada masyarakat tentang literasi keuangan siswa SMK didanai oleh Kemendikbudristek RI diperoleh pada tahun 2021. Pengabdian kepada masyarakat bidang perpajakan diberikan kepada UMKM.
Daftar Isi
Sampul depan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1: Dasar-Dasar Perpajakan
Definisi
Ciri-Ciri yang Melekat pada Definisi Pajak
Pungutan Lain Selain Pajak
Fungsi Pajak
Fungsi Budgetair (Sumber Keuangan Negara)
Fungsi Regularend (Pengatur)
Kedudukan Hukum Pajak
Pembagian Hukum Pajak
Hukum Pajak Materiil
Hukum Pajak Formil
Teori yang Mendukung Pemungutan Pajak
Jenis Pajak
Tata Cara Pemungutan Pajak
Timbulnya Utang Pajak
Ajaran Materiil
Ajaran Formil
Berakhirnya Utang Pajak
Tarif Pajak
Tarif Tetap
Tarif Proporsional (Sebanding)
Tarif Progresif (Meningkat)
Bab 2: Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pengertian-Pengertian dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Kewajiban Dan Hak Wajib Pajak
Kewajiban Wajib Pajak
Hak-Hak Wajib Pajak
Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Pengertian dan Fungsi NPWP dan PKP
Tata Cara Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP
Pendaftaran NPWP dan PKP melalui Elektronik
Wajib Pajak Pindah
Penghapusan NPWP
Pencabutan Pengukuhan PKP
Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP serta Pengukuhan dan Pencabutan NPPKP dengan Siste me-Registration
Pembayaran, Pemotongan/Pemungutan, dan Pelaporan
Cara Pembayaran Pajak
Tempat dan Sarana Pembayaran Pajak
Surat Setoran Pajak (SSP)
Pemotongan/Pemungutan
Pelaporan
Surat Ketetapan Pajak
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)
Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Kelebihan Pembayaran Pajak
Kelebihan Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu
Kelebihan Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak yang Memenuhi Persyaratan Tertentu
Kelebihan Pembayaran Pajak bagi Orang Pribadi Bukan Subjek Pajak Dalam Negeri
Tata Cara Pembayaran Kelebihan Pajak
Surat Tagihan Pajak (STP)
Surat Paksa
Keberatan, Banding, dan Peninjauan Kembali
Keberatan
Banding
Peninjauan Kembali (PK)
Kelebihan Pembayaran Pajak karena Keberatan, Banding, dan Peninjauan Kembali
Pembukuan, Pemeriksaan, dan Penyidikan
Pembukuan
Pemeriksaan
Penyidikan
Ketentuan bagi Petugas Pajak
Sanksi Pajak
Sanksi Administrasi
Sanksi Pidana
Bab 3: Pajak Penghasilan (Umum)
Pendahuluan
Definisi
Dasar Hukum
Subjek Pajak
Subjek Pajak Dalam Negeri dan Subjek Pajak Luar Negeri
Kewajiban Pajak Subjektif
Tidak Termasuk Subjek Pajak
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Wajib Pajak Luar Negeri
Objek Pajak Penghasilan
Penghasilan yang Termasuk Objek Pajak
Penghasilan yang PPh-nya Bersifat Final
Penghasilan Tidak Termasuk Objek Pajak
Objek Pajak Penghasilan Bentuk Usaha Tetap
Penentuan Laba Bentuk Usaha Tetap
Penghasilan Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang Ditanamkan Kembali di Indonesia
Pengurangan Penghasilan
Biaya yang Diperkenankan sebagai Pengurang (Deductible Expense)
Biaya yang Tidak Diperkenankan sebagai Pengurang (Non-Deductible Expense)
Menghitung Pajak Penghasilan
Tarif Pajak
Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Pelunasan Pajak Penghasilan
Pelunasan Pajak dalam Tahun Berjalan Melalui Pihak Lain
Pelunasan Pajak dalam Tahun Berjalan oleh Wajib Pajak Sendiri
Bab 4: Pajak Penghasilan Final
Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima/Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
Pengertian
Wajib Pajak
Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak
Menghitung PPh Bersifat Final 1%
Tata Cara Penyetoran dan Pelaporan
Pajak Penghasilan Bersifat Final Pasal 15
Pajak Penghasilan atas Imbalan yang Dibayarkan/Terutang kepada Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri
Pajak Penghasilan atas Imbalan yang Dibayarkan/Terutang kepada Perusahaan Pelayaran dan Penerbangan Luar Negeri
Pajak Penghasilan atas Imbalan yang Dibayarkan/Terutang kepada Perusahaan Penerbangan Dalam Negeri
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Bersifat Final Pasal 4 Ayat (2) UU PPh
Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto SBI
Pajak Penghasilan atas Transaksi Saham dan Sekuritas Lainnya
Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi
Pajak Penghasilan atas Hadiah Undian
Pajak Penghasilan atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
Pajak Penghasilan atas Usaha Jasa Konstruksi
Pajak Penghasilan atas Pengalihan Harta berupa Tanah dan/atau Bangunan
Pajak Penghasilan atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi
Pajak Penghasilan atas Dividen yang Diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi
Surat Pemberitahuan Masa Dan Bukti Pemotongan
Bab 5: Pajak Penghasilan Pasal 21
Pemotong Pajak Penghasilan Pasal 21
Hak dan Kewajiban Pemotong Pajak
Hak Pemotong Pajak
Kewajiban Pemotong Pajak
Penerima Penghasilan (Wajib Pajak PPh Pasal 21)
Tidak Termasuk Wajib Pajak PPh Pasal 21
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Hak Wajib Pajak
Kewajiban Wajib Pajak
Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21 (Objek PPh Pasal 21)
Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21 Final
Penghasilan yang Tidak Dipotong PPh Pasal 21 (Bukan Objek PPh Pasal 21)
Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21
Tarif PPh Pasal 21
Dasar Pengenaan dan Pemotongan PPh Pasal 21/26
Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak
Tata Cara Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21
Hitungan 1
Hitungan 2
Hitungan 3
Hitungan 4
Hitungan 5
Hitungan 6
Hitungan 7
Hitungan 8
Hitungan 9
Hitungan 10
Teknik Penghitungan dan Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21/26
Bentuk dan Isi SPT Tahunan PPh Pasal 21
Mekanisme Pemungutan PPh Pasal 21/26
Kasus
Penghitungan, Penyetoran,dan Pelaporan PPh Pasal 21Masa Pajak Juli 2016
Penghitungan, Penyetoran,dan Pelaporan PPh Pasal 21Masa Pajak Agustus 2016
Penghitungan, Penyetoran,dan Pelaporan PPh Pasal 21Masa Pajak September 2016
Penghitungan, Penyetoran,dan Pelaporan PPh Pasal 21Masa Pajak Desember 2016
Bab 6: Pajak Penghasilan Pasal 22
Pemungut Pajak
Objek PPh Pasal 22
Kegiatan yang Tidak Dikenakan PPh Pasal 22
Saat Terutangnya PPh Pasal 22
Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran PPh Pasal 22
Sifat Pemungutan
Menghitung PPh Pasal 22
Contoh Penghitungan
Surat Pemberitahuan Masa dan Bukti Pemotongan
Bab 7: Pajak Penghasilan Pasal 23
Pemotong PPh Pasal 23
Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 23
Penghasilan yang Dikenakan PPh Pasal 23
Penghasilan yang Dikecualikan dari Pemotongan PPh Pasal 23
Menghitung PPh Pasal 23
Dasar Pengenaan Pajak
PPh atas Dividen, Bunga, dan Sewa
Contoh Penghitungan
Saat Terutang, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 23
Surat Pemberitahuan Masa dan Bukti Pemotongan
Bab 8: Pajak Penghasilan Pasal 24
Permohonan Kredit Pajak Luar Negeri
Penggabungan Penghasilan
Penentuan Sumber Penghasilan
Besarnya Kredit Pajak yang Diperbolehkan
Ketentuan Kredit Pajak Luar Negeri
Penghitungan PPh Pasal 24 Jika Terjadi Kerugian Usaha Dalam Negeri
Penghitungan PPh Pasal 24 Jika Terjadi Kerugian Usaha Luar Negeri
Penghitungan PPh Pasal 24 Jika Penghasilan Luar Negeri Berasal dari Beberapa Negara
Pengurangan/Pengembalian PPh Luar Negeri
Bab 9: Pajak Penghasilan Pasal 25
Menghitung Angsuran Bulanan
Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Badan
Penyetoran dan Pelaporan
Menghitung Angsuran PPh untuk Bulan-Bulan Sebelum Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh
Menghitung Angsuran PPh Pasal 25 Apabila dalam Tahun Berjalan Diterbitkan Surat Ketetapan Pajak untuk Tahun Pajak yang Lalu
PPh Pasal 25 Dalam Hal-Hal Tertentu
Wajib Pajak Berhak atas Kompensasi Kerugian
Wajib Pajak Memperoleh Penghasilan Tidak Teratur
SPT Tahunan PPh Tahun yang Lalu Disampaikan setelah Lewat Batas Waktu yang Ditentukan
Wajib Pajak Diberikan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh
Wajib Pajak Membetulkan Sendiri SPT Tahunan PPh yang Mengakibatkan Angsuran Bulanan Lebih Besar daripada Angsuran Bulanan Sebelum Pembetulan
Terjadi Perubahan Usaha atau Kegiatan Wajib Pajak
PPh Pasal 25 Bagi Wajib Pajak Baru; Bank, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Wajib Pajak Masuk Bursa, dan Wajib Pajak Lainnya yang Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan Harus Membuat Laporan Keuangan Berkala; dan Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu dengan Tarif Paling Tinggi 0,75% (Nol Koma Tujuh Puluh Lima Persen) dari Peredaran Bruto
PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Baru
Wajib Pajak Bank dan Sewa Guna Usaha dengan Hak Opsi
PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak BUMN dan BUMD
Wajib Pajak Masuk Bursa dan Wajib Pajak Lainnya yang Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Harus Membuat Laporan Keuangan Berkala
PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu
Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 25
PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Bepergian Ke Luar Negeri
Pengecualian Pembayaran Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang akan Bertolak ke Luar Negeri
Tata Cara Pengecualian Pembayaran Fiskal Luar Negeri bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang Akan Bertolak ke Luar Negeri
Bab 10: Pajak Penghasilan Pasal 26
Pemotong Pajak Penghasilan Pasal 26
Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 26
Tarif dan Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 26
Penghitungan PPh Pasal 26
Sifat Pemotongan/Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 26
Sifat Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 26
Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 26
Bab 11: Rekonsiliasifiskal Dan Praktik Pengisian SPT Tahunan PPh
Rekonsiliasi Fiskal
Latar Belakang Rekonsiliasi Fiskal
Penyebab Perbedaan Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal
Teknik Rekonsiliasi Fiskal
Rekonsiliasi Fiskal dan Kasus Pengisian SPT
Bentuk dan Isi SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan
SPT Tahunan PPhWajib Pajak Rafi
SPT Tahunan PPhWajib Pajak Rafi
SPT Tahunan PPhWajib Pajak Yuliana
Daftar Pustaka
Indeks
Sampul belakang