Tampilkan di aplikasi

Buku Salemba Empat hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Perpajakan

Teori dan Kasus, Edisi ke-6, Buku 2

1 Pembaca
Rp 144.900 17%
Rp 120.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 360.000 13%
Rp 104.000 /orang
Rp 312.000

5 Pembaca
Rp 600.000 20%
Rp 96.000 /orang
Rp 480.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.

Hubungi penerbit
Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital.

myedisi library

Perpajakan: Teori dan Kasus Edisi 6 ini merupakan salah satu buku terpopuler yang memberikan pendekatan modern mengenai perpajakan. Buku ini dilengkapi dengan kasus dalam berbagai kegiatan perpajakan dan perangkat selalu up-to-date sehingga menggambarkan kenyataan yang sedang terjadi. Buku yang telah mencapai edisi keenam ini dimaksudkan untuk memenuhi kelengkapan kebutuhan literatur perpajakan yang selama ini masih sebagian besar membahas perpajakan secara teoretis. Pembahasan dalam buku ini dilakukan dengan pendekatan teoretis dan praktis. Setiap bab menyajikan kasus dan pembahasannya dengan didahului teori yang mendasari pembahasan kasus tersebut. Setiap kasus dibahas secara menyeluruh meliputi menghitung, memotong, menyetor, dan melaporkan pajak. Pemotongan pajak disertai dengan membuat Bukti Pemotongan; penyetoran pajak dilakukan dengan mengisi Surat Setoran Pajak (SSP); dan pelaporan pajak dilakukan dengan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT).

>> Kunjungi juga www.penerbitsalemba.com untuk melihat berbagai produk (buku) dan layanan Penerbit Salemba Empat.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Siti Resmi

Penerbit: Salemba Empat
ISBN: 9789790614352
Terbit: Juni 2011 , 424 Halaman










Ikhtisar

Perpajakan: Teori dan Kasus Edisi 6 ini merupakan salah satu buku terpopuler yang memberikan pendekatan modern mengenai perpajakan. Buku ini dilengkapi dengan kasus dalam berbagai kegiatan perpajakan dan perangkat selalu up-to-date sehingga menggambarkan kenyataan yang sedang terjadi. Buku yang telah mencapai edisi keenam ini dimaksudkan untuk memenuhi kelengkapan kebutuhan literatur perpajakan yang selama ini masih sebagian besar membahas perpajakan secara teoretis. Pembahasan dalam buku ini dilakukan dengan pendekatan teoretis dan praktis. Setiap bab menyajikan kasus dan pembahasannya dengan didahului teori yang mendasari pembahasan kasus tersebut. Setiap kasus dibahas secara menyeluruh meliputi menghitung, memotong, menyetor, dan melaporkan pajak. Pemotongan pajak disertai dengan membuat Bukti Pemotongan; penyetoran pajak dilakukan dengan mengisi Surat Setoran Pajak (SSP); dan pelaporan pajak dilakukan dengan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT).

>> Kunjungi juga www.penerbitsalemba.com untuk melihat berbagai produk (buku) dan layanan Penerbit Salemba Empat.

Pendahuluan / Prolog

Perpajakan: Teori dan Kasus, Edisi ke-6, Buku 2
Pajak adalah kontribusi rakyat kepada negara yang diatur oleh undang-undang. Hal ini membuat proses penarikan pajak dapat dipaksakan dan penyalahgunannya, serta kesalahan dalam pembayarannya dapat mendatangkan sanksi. Selain itu, pajak juga memberikan kontribusi sangat tinggi dalam pendapatan negara. Lewat pajak, negara dapat membangun pelbagai fasilitas yang dapat digunakan secara umum. Kenyataan ini membuat pemerintah membuat dan menerapkan kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan terkait sektor fiskal, langkah lainnya adalah memberikan program pengajaran lewat institusi atau badan pendidikan agar masyarakat semakin memahami perpajakan. Oleh karena itu, diperlukan buku-buku penunjang yang membahas perpajakan.

Buku ini ditulis untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yang berkepentingan dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak-pajak yang menjadi kewajibannya. Setiap materi dalam buku ini disajikan dan dibahas dengan pendekatan teoretis dan praktis agar memudahkan pembaca dalam memahaminya. Buku Perpajakan: Teori dan Kasus (Buku 2) Edisi 6 membahas Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atasTanah dan/atau Bangunan (BPHTB). Contoh soal dan kasus yang disajikan juga telah dianalisis berdasarkan ketentuan terbaru tersebut. Dengan penyajian yang sistematis, lengkap, dan aplikatif, buku ini dimaksudkan dapat membantu para mahasiswa, dosen, praktisi, dan para pembaca lainnya agar dapat memahami perpajakan dengan mudah.


Penulis

Siti Resmi - Dra. Siti Resmi, M.M., Ak., CA.

Dra. Siti Resmi, M.M., Ak., CA. adalah dosen tetap pada Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIM-YKPN) Yogyakarta. Di samping mengajar di STIM-YKPN, Beliau juga mengajar di Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Ahmad Dahlan (FEB-UAD) Yogyakarta. Pernah mengajar di Univ. Wangsa Manggala, CITS Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Univ. Amikom Yogyakarta. Mata kuliah yang diajarkan meliputi Akuntansi, Perpajakan, Akuntansi Intermediate, Praktikum Akuntansi, Akuntansi Pengantar, Analisis Laporan Keuangan, Akuntansi Manajemen.

Ibu Siti mendapat gelar Sarjana dari FEB-UGM dan gelar Magister dari Program Magister Manajemen (MM) FEB-UGM. Pernah menjadi Pembantu Ketua Bidang Akademik dan Keuangan STIM-YKPN, Pemimpin Redaksi Jurnal Telaah Bisnis, Kepala Bagian Administrasi dan Umum, serta Kepala UPT Perpustakaan. Selain itu, Beliau juga aktif memberikan pelatihan akuntansi dan perpajakan kepada usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

Ibu Siti melakukan penelitian multiyears yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) tahun 2016 & 2017, 2018 & 2019, 2023 & 2024. Pengabdian kepada masyarakat tentang literasi keuangan siswa SMK didanai oleh Kemendikbudristek RI diperoleh pada tahun 2021. Pengabdian kepada masyarakat bidang perpajakan diberikan kepada UMKM.

Daftar Isi

Sampul depan
Kata Pengantar
Tentang Penulis
Daftar Isi
Bab 11: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
     Dasar Hukum
     Pendahuluan
     Karakteristik PPN di Indonesia
     Istilah dan Pengertian
     Kewajiban Penyetor PPN
     Objek PPN
     Penyerahan Terutang PPN dan Tidak Terutang PPN
          Penyerahan Terutang PPN
          Penyerahan Tidak Terutang PPN
     Saat Terutang PPN
     Tempat Terutang PPN
     Saat Penyetoran dan Pelaporan PPN
     Tarif PPN
     Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN
          Harga Jual
          Penggantian
          Nilai Impor
          Nilai Ekspor
          Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak
     Menghitung PPN
     PPN Kurang/Lebih Disetor
          Pajak Keluaran
          Pajak Masukan
          Pajak Masukan Dalam Hal-hal Tertentu
     Restitusi
          Tata Cara Restitusi
          Bukti dan Dokumen yang Dilampirkan
          Penghitungan Restitusi
     Faktur Pajak
          Faktur Pajak Gabungan
          Nota Retur
          Saat Pembuatan Faktur Pajak
          Larangan dan Sanksi dalam Pembuatan Faktur Pajak
     PPN dan PPnBM Atas Penyerahan Kepada Pemungut Pajak
          Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN dan PPnBM oleh Bendaharawan Pemerintah dan KPKN
          PPN dan PPnBM yang Tidak Dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah
          Ppn dan PPnBM atas Penyerahan kepada Kontraktor Perjanjian Kerja Sama Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas (Migas)
          Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN dan PPnBM oleh Kontraktor Perjanjian Kerja Sama Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas
          Tata Cara Pelaporan
          PPN dan PPnBM yang Tidak Dipungut oleh Kontraktor
     PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri
          Saat dan Tempat Pajak Terutang
          Menghitung PPN
          Penyetoran dan Pelaporan PPN
          Kegiatan Membangun Sendiri di Kawasan Real Estat
          Penyetoran dan Pelaporan PPN
     PPN Bagi PKP Pedagang Eceran (Peritel)
          Menghitung PPN
          Penyetoran dan Pelaporan
     PPN Bagi Pengusaha Pabrikan Tembakau (Rokok)
          Dasar Penghitungan, Pemungutan, dan Penyetoran PPN atas Penyerahan Hasil Tembakau
          Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan
     PPN Bagi Pengusaha Rekaman Suara
          Objek, Pemungutan, dan Pelaporan
          Menghitung PPN
          Pengkreditan Pajak Masukan
          Tata Cara Penebusan dan Penatausahaan Stiker Lunas PPN atas Penyerahan Produk Rekaman Suara
          Pelaporan
     PPN Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Nilai Lain Sebagai DPP
          Pengusaha di Bidang Jasa Anjak Piutang
          Pengusaha di Bidang Kendaraan Bermotor Bekas
          Pengusaha di Bidang Jasa Biro Perjalanan Wisata
          Pengusaha di Bidang Jasa Pengiriman Paket
     Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
          Tarif PPnBM
     PPN dan PPnBM untuk Kendaraan Bermotor
          Pengecualian Pengenaan PPnBM untuk Kendaraan Bermotor
          Tata Cara Pengenaan PPN dan PPnBM untuk Kendaraan Bermotor
          Saat Terutang dan Pemungutan PPN dan PPnBM untuk Kendaraan Bermotor
          Menghitung PPN dan PPnBM untuk Kendaraan Bermotor
     SPT Masa PPN
          Bentuk, Isi, dan Tata Cara Penyampaian SPT Masa PPN 1111
          Bentuk, Isi, dan Tata Cara Penyampaian SPT Masa PPN bagi Pemungut PPN
          Kasus 1
          Kasus 2
          Kasus 3
          Kasus 4
          Kasus 5
          Kasus 6
          Penjelasan Pengisian SPT Masa PPN bagi Pemungut PPN
Bab 12: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
     Dasar Hukum
     Istilah dan Pengertian
     Objek Pajak
     Dikecualikan dari Objek Pajak
     Subjek Pajak
     Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
          Tarif Pajak
          Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)
          AV (Assessment Value)
          Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
          Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP)
     Contoh Menghitung PBB
     Tahun, Saat, dan Tempat yang Menentukan Pajak Terutang
     Pendaftaran, Penetapan, dan Penagihan
     Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran
     Keberatan dan Banding
          Keberatan
          Banding
     Pengurangan
          Tata Cara Mengajukan Permohonan Pengurangan
     Pembagian Hasil Penerimaan PBB
     Sanksi Administrasi dan Sanksi Pidana
          Sanksi bagi Pejabat
          Sanksi bagi Wajib Pajak
     Pengenaan PBB Dalam Hal-hal Tertentu
          Pengenaan PBB atas Perguruan Tinggi Swasta
          Pengenaan PBB atas Rumah Sakit Swasta
     Soal Latihan
Bab 13: Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
     Dasar Hukum
     Istilah Dan Pengertian
     Subjek BPHTB
     Objek BPHTB
          Dikecualikan dari Pengenaan BPHTB
     Menghitung Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
          Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP)
          Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP)
          Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOPKP)
     Contoh Menghitung BPHTB
     Saat dan Tempat Terutang BPHTB
          Saat Terutang BPHTB
          Tempat Terutang BPHTB
          Prosedur Pengurusan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
     Prosedur Pengurusan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
          Prosedur Pelaporan BPHTB
          Prosedur Penagihan BPHTB
          Prosedur Pengurangan BPHTB
Lampiran 1
Lampiran 2
Lampiran 3
Lampiran 4
Daftar pustaka
Indeks
Sampul belakang