Ikhtisar
Keluarga yang utuh adalah dambaan dalam setiap pernikahan. Untuk meraih dan mewujudkan keluarga dambaan tersebut diperlukan kerja sama dari seluruh anggota keluarga. Namun, menciptakan hubungan yang baik antaranggota dalam keluarga bukanlah hal yang mudah. Pada zaman globalisasi ini, masalah yang timbul biasanya sangatlah kompleks. Masalah tersebut akan terus ada sepanjang kehidupan keluarga. Oleh karena itu, keluarga akan membutuhkan orang lain yang dapat membantu mengatasi masalahnya. Keluarga akan membutuhkan konseling dan peran seorang konselor.
Dengan konseling diharapkan individu ataupun anggota keluarga dapat terbantu dalam menghadapi masalah-masalah yang ada. Buku Konseling Pernikahan untuk Keluarga Indonesia memberikan gambaran pada kita mengenai berbagai permasalahan yang sering melanda kehidupan keluarga di Indonesia. Buku ini juga menawarkan berbagai solusi bagi permasalahan tersebut. Dengan kupasan yang mendalam serta penggunaan bahasa yang sederhana, akan membuat Anda mudah memahami isi dari buku ini.
Pendahuluan / Prolog
Konseling Pernikahan untuk Keluarga Indonesia
Selayang Pandang: Pernikahan
Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Di sisi lain, konseling adalah konseling proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu yang mengalami sesuatu masalah. Namun, konseling pernikahan sendiri tidaklah harus menunggu suatu hubungan pernikahan mengalami masalah pelik seperti perceraian. Konseling pernikahan dapat diberikan ketika suatu pasangan merasa memerlukan tempat berdiskusi demi mengevaluasi hubungan mereka yang terkadang terasa hambar, namun masih saling mencintai.
Masalah dalam pernikahan, saat ini, juga kian beragam. Masalah tersebut dapat datang dari pasangan itu sendiri, maupun pihak lain, misalnya orang ketiga atau justru orang tua. Buku ini hadir untuk menjadi pegangan bagi para mahasiswa, dosen, konselor, psikolog, pekerja sosial, dan para calon tenaga profesional dalam pelaksanaan proses menolong lainnya. Harapannya, tingkat perceraian dapat ditekan atau minimal dapat menurunkan konflik dalam hubungan pernikahan.
Penulis
Fatchiah E. Kertamuda - Fatchiah E. Kertamuda, M.Sc., lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 20 Maret 1968. Pada tahun 1992, penulis merampungkan pendidikan S-1 di bidang Psikologi Pendidikan dan Bimbingan di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah. Selang setahun kemudian, yaitu di tahun 1993, beliau mengikuti program sertifikasi dalam bidang Early Childhood Education (ECE) di University California Los Angeles (UCLA), AS. Terakhir, penulis meraih gelar Master of Science di bidang Interdiscipline Studies Major Counseling and Guidance, Minor Psychology and Computer di East Texas State University, AS, pada tahun 1995.
Daftar Isi
Sampul depan
Tentang Penulis
Kata Pengantar
Daftar Isi
Pendahuluan
Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Konseling
Ruang Lingkup Bahasan
Relevansi Konseling dalam Pernikahan dan Keluarga
Tantangan Konseling Mendatang
Pertanyaan Diskusi
Hakikat Pernikahan
Syarat dan Prosedur
Jenis Pernikahan
Pernikahan Kontrak
Pernikahan Siri
Pernikahan Lintas Agama, Negara, dan Budaya
Tujuan Pernikahan
Latihan-latihan Soal
Masalah dalam Pernikahan
Kawin Muda
Poligami
Manipulasi Data
Dana Terbatas, Pesta Mewah
Hubungan dengan Mertua
Orang Tua Tidak Setuju
Ketidakpuasan Hubungan Seksual pada Pasangan Suami Istri
Latihan-latihan Soal
Konsep Keluarga Indonesia
Budaya Keluarga
Bentuk-bentuk Keluarga
Peran dan Fungsi Setiap Anggota dalam Keluarga
Pentingnya Dukungan Keluarga
Latihan-latihan Soal
Masalah Keluarga
Orang Tua Kehilangan Pekerjaan
Anak Terkena Narkoba
Anak Hamil di Luar Nikah
Kematian Anggota Keluarga
Harta Warisan
Hubungan dengan Tetangga dan Masyarakat
Pertanyaan Diskusi
Perubahan dalam Keluarga setelah Menikah
Perubahan Bentuk dan Peran Keluarga
Bentuk Pengasuhan Orang Tua
Antisipasi Perubahan
Praktik dan Latihan Interviu (Individual dan Kelompok)
Kasus-kasus dan Solusinya dalamPernikahandan Keluarga
Pria Idaman Lain (PIL) dan Wanita Idaman Lain (WIL)
Tinggal dengan Mertua
Pertengkaran Antaranggota Keluarga
Anak Cacat
Perceraian
Penyimpangan Hubungan Seksual
Perbedaan Agama
Latihan Pembahasan Kasus
Kasus 1
Kasus 2
Kasus 3
Konsep Konseling Pernikahan dan Keluarga
Sejarah Konseling Pernikahan dan Keluarga
Prosedur Konseling Pernikahan dan Keluarga
Pendekatan dan Teknik Konseling Pernikahan
Sistem Keluarga Menurut Bowen (Bowen Family System)
Teori Psikoanalisis (Psychoanalysis Theory)
Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory)
Teori Struktural dan Strategi (Structural Strategic Theory)
Teori Emotif Rasional (Rational Emotive Theory)
Pendekatan dan Teknik Konseling Keluarga
Konseling dengan Pendekatan Sistem Keluarga (FamilySystems Counseling)
Konseling dengan Pendekatan Psikodinamika Keluarga(Psychodynamic Family Counseling)
Konseling dengan Pendekatan Pengalaman Keluarga(Experiential Family Counseling)
Konseling dengan Pendekatan Perilaku Sosial Keluarga(Behavioral Social Family Counseling)
Konseling dengan Pendekatan Struktur Keluarga(Structural Family Counseling)
Konseling dengan Pendekatan Strategi Keluarga (StrategicFamily Counseling)
Teknik Dasar dalam Konseling Pernikahandan Keluarga
Mendengarkan secara Aktif (Active Listening)
Fokus dan Mengikuti (Focusing and Following)
Menggali Lebih Dalam (Probing)
Mendorong Klien (Encouraging)
Kejelasan (Clarification)
Konfrontasi (Confronting)
Mengarahkan (Teaching)
Memantulkan (Reflecting)
Keterbukaan Diri (Self Disclosure)
Latihan dan Simulasi Konseling Pernikahan dan Keluarga
Konselor dalam Pernikahan dan Keluarga
Syarat Menjadi Konselor
Kompetensi Konselor
Kompetensi Pedagogis
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Sosial
Kompetensi Profesional
Profil Konselor
Peran Konselor Pernikahan dan Keluarga
Mediator
Pembimbing dan Penasihat
Penyelamat Hubungan Pernikahan dan Kehidupan Keluarga
Tips bagi Konselor ketika Menghadapi Klien
Lampiran
Daftar Pustaka
Indeks
Sampul belakang