Ikhtisar
Dinamisnya perkembangan ekonomi ataupun non-ekonomi telah membawa dampak perubahan. Dalam bidang hukum pajak, pembahasan dan penelaahan juga telah banyak mengalami perubahan sehingga literatur yang digunakan tidak lagi bersumber dari buku hukum pajak yang berdasarkan peraturan lama.
Pembahasan materi dalam Hukum Pajak Edisi ke-6 ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru di bidang perpajakan sebagai inti materi, sehingga telah sesuai dengan tuntutan perkembangan materi perpajakan di Indonesia.
Buku ini ditujukan untuk mahasiswa, khususnya mahasiswa ekonomi, hukum, administrasi niaga, administrasi pajak/fiskal, dan pihak lain yang tertarik dengan masalah perpajakan.
Pendahuluan / Prolog
Pajak & Hukum Pajak
Pajak merupakan kontribusi (atau pungutan) wajib yang dibayarkan rakyat (warga negara) kepada negara. Kontribusi ini akan digunakan untuk kepentingan negara/pemerintah dan masyarakat umum. Pajak merupakan salah satu sumber dana negara/pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda). Pemungutan pajak bersifat wajib (atau dapat “dipaksakan”) karena dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan. Rakyat yang membayar pajak tidak akan merasakan manfaat secara langsung karena pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pribadi.
Pajak dari perspektif hukum menjelaskan mengenai adanya suatu ikatan yang terjadi karena ketentuan dan perundang-undangan. Ikatan ini menyebabkan timbulnya kewajiban warga negara untuk menyetorkan sejumlah dana tertentu kepada negara. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa negara mempunyai kekuatan untuk “memaksakan” pemungutan pajak dan kemudian menggunakan pajak tersebut untuk penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, ketentuan dan perundang-undangan yang menjadi dasar pemungutan pajak akan menjamin adanya kepastian hukum, baik bagi petugas pajak (sebagai pengumpul pajak) maupun bagi wajib pajak (atau warga negara/rakyat, sebagai pembayar pajak).
Beberapa pakar bidang perpajakan di Indonesia mendefinisikan mengenai hukum pajak atau hukum perpajakan. Hukum pajak merupakan sekumpulan peraturan yang mengatur hak dan kewajiban, serta hubungan wajib pajak (warga negara dan badan hukum, selaku pembayar pajak) dengan pemerintah (negara, selaku pemungut pajak). Hukum pajak yang dikenal juga sebagai hukum fiskal, mengatur hak dan kewajiban pemerintah/negara dalam memungut pajak dari warga negara dan badan hukum, serta kemudian memberikannya kembali kepada masyarakat umum melalui kas negara.
Secara umum, hukum pajak dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) Hukum pajak formal, yang memuat ketentuan dan perundang-undangan dalam mewujudkan hukum pajak material menjadi kenyataan; (2) Hukum pajak material, yang memuat ketentuan dan perundang-undangan terhadap siapa yang dikenakan pajak dan siapa yang dikecualikan dengan pajak, serta berapa jumlah pajak yang harus dibayar.
Penulis
Erly Suandi - Erly Suandi
Lahir di Jambi, meraih gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi pada 1992 kemudian menyelesaikan Program Magister di bidang Administrasi dan Kebijakan Perpajakan, Universitas Indonesia (UI) pada 1998.
Selain mengajar di beberapa perguruan tinggi, penulis juga memeberikan jasa konsultasi khususnya di bidang akuntansi dan perpajakan. Topik karya tulis yang pernah diterbitkan: “Perpajakan”, “Hukum Pajak”, “Perencanaan Pajak”, “Panduan Sertifikasi Konsultan Pajak”, “Praktikum Akuntansi Manual dan Komputerisasi dengan MYOB”.
Daftar Isi
Sampul depan
Tentang Penulis
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1. Pendahuluan
Sejarah Pemungutan Pajak
Sumber-Sumber Penerimaan Negara
Latihan Soal
Bab 2. Pajak dan Hukum Pajak
Pengertian Pajak
Ciri-Ciri yang Melekat pada Pengertian Pajak
Falsafah Pajak
Fungsi Pajak
Kebijakan Fiskal
Pendekatan Pajak
Definisi Hukum Pajak
Kedudukan Hukum Pajak
Hubungan Hukum Pajak dengan Hukum Perdata
Hubungan Hukum Pajak dengan Hukum Pidana
Sistematika Hukum Pajak
Perlawanan terhadap Pajak
Latihan Soal
Bab 3. Teori-Teori Pemungutan Pajak
Asas-Asas Pemungutan Pajak
Teori-Teori Pembenaran Pemungut Pajak
Syarat-Syarat Pembuatan Undang-Undang Pajak
Stelsel Pemungutan Pajak
Latihan Soal
Bab 4. Pembagian Pajak
Pajak Langsung
Pajak Tidak Langsung
Pajak Pusat/Pajak Negara
Pajak Daerah
Pajak Subjektif
Pajak Objektif
Cara Pemungutan Pajak
Latihan Soal
BAB 5. Subjek Pajak dan Objek Pajak
Pajak Penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Pajak Bumi dan Bangunan
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Bea Meterai
Latihan Soal
Bab 6. Tarif Pajak
Tarif Tetap
Tarif Proporsional atau Sebanding
Tarif Progresif
Tarif Degresif
Sistem Tarif
Kebijakan Tarif
Latihan Soal
Bab 7. Peradilan dalam Hukum Pajak
Hukum Administrasi
Hukum Pidana
Peradilan Administrasi Pajak
Keberatan dan Banding
Panitera
Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Sanksi Administrasi Perpajakan
Latihan Soal
Bab 8. Reformasi Pajak
Latar Belakang
Tujuan Reformasi Pajak
Pajak-Pajak yang Berlaku Sebelum Reformasi
Reformasi Pajak 1983
Reformasi Pajak 1994
Reformasi Pajak 2000
Latihan Soal
BAB 9. Pengertian Umum dan NPWP/PPKP
Dasar Hukum
Pengertian-Pengertian Umum dalam Pajak
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PPKP)
Hak dan Kewajiban Fiskus
Latihan Soal
Bab 10. Utang Pajak
Utang Perdata
Utang Pajak
Timbulnya Utang Pajak
Penagihan Pajak
Berakhirnya Utang Pajak
Sistem Pemungutan Pajak
Latihan Soal
Bab 11. Penetapan dan Ketetapan Pajak
Latar Belakang
Fungsi Ketetapan Pajak
Jenis Ketetapan Pajak
Pembetulan Surat Ketetapan Pajak
Pelunasan Pajak
Hak Mendahulu
Daluwarsa
Gugatan
Latihan Soal
Bab 12. Pembayaran dan Pelaporan Pajak
Pembayaran Pajak
Surat Setoran Pajak
Surat Pemberitahuan
Latihan Soal
Bab 13. Penagihan Pajak
Penagihan Pajak
Penagihan Pajak Pasif
Penagihan Pajak Aktif
Tahapan Penagihan Pajak
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Pejabat dan Juru Sita Pajak
Penagihan Seketika dan Sekaligus
Surat Paksa
Penyitaan
Objek Sita
Pengecualian Objek Sita
Lelang
Pencegahan dan Penyanderaan
Gugatan
Sanggahan
Pembetulan atau Penggantian
Lain-lain
Ketentuan Pidana
Daluwarsa Tindakan Penagihan Pajak
Latihan Soal
Bab 14. Pembukuan/Pencatatan
Pembukuan
Pencatatan
Latihan Soal
BAB 15Pemeriks aan dan Penyidik anPajak
Pemeriksaan Pajak
Teknik dan Metode Pemeriksaan Pajak
Penyidikan Pajak
Latihan Soal
Bab 16. Pajak Daerah dan RetribusiDaerah (PDRD)
Tujuan dari Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pengertian-Pengertian Umum
Pajak Daerah
Retribusi Daerah
Latihan Soal
Bab 17. Hukum Pajak Internasional
Pengertian Hukum Pajak Internasional
Sumber-Sumber Hukum Pajak Internasional
Subjek Pajak dan Objek Pajak dalam Pajak Internasional
Pajak Ganda
Tax Treaty
Latihan Soal
Daftar Pustaka
Sampul belakang