Tampilkan di aplikasi

Sita 82 Miras dari Dua Warung Berbeda

Oleh Jhohansyah

Harian Silampari - Edisi 7 Mei 2019

Harian Silampari - Edisi 7 Mei 2019
Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Senin siang (6/5) sekitar pukul 11.00 wib menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) terhadap penjual Minuman keras (Miras) di wilayah hukum polsek di pimpin langsung oleh Kapolsek PUT Iptu Djarkoni Dan Kanit Provost beserta anggota.
Dari beberapa tempat yang dirazia petugas terdapat dua warung yakni warung Susanti (50) didesa Taba Padang kecamatan Binduriang dan warung Ali Rahman (41) didesa Taktoi kecamatan PUT yang kedapatan menjual miras jenis malaga Newport.
"...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Mei 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Mei 2019
Lakalantas

Artikel Lakalantas lainnya