Tampilkan di aplikasi

29 SMA Terapkan Sekolah Berbayar

Oleh Jhohansyah

Harian Silampari - Edisi 7 Mei 2019

Harian Silampari - Edisi 7 Mei 2019
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan sebanyak 29 Sekolah Menengah Atas (SMAN) yang diperbolehkan melakukan pungutan biaya perbulan atau SPP kepada siswa.

Gubernur Sumsel, Herman Deru melalui Kepala Dinas Pendidikan, Widodo mengatakan, ada 29 SMA se-Sumatera Selatan yang masuk kategori mandiri tingkat provinsi dan mandiri tingkat kabupaten/kota yang dimulai tahun ajaran baru 2019-2020 akan dipungut biaya. 

"Pungutan ini diatur berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel. Untuk nominal pungutan nantinya diperbolehkan maksimal Rp1 juta persiswa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Mei 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Mei 2019
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya