Tampilkan di aplikasi

Gusi Berdarah

Oleh Jhohansyah

Harian Silampari - Edisi 28 Mei 2019

Tanya : Askm pak ustad, apakah Gusi berdarah batalkan puasa. Dari Mursal, Ketua RT 03 Watervang.

Jawaban : Darah yang keluar dari gigi (gusi) seseorang tidak membatalkan puasa, tetapi dia harus berhati-hati sedapat mungkin agar tidak menelannya. Begitu juga jika keluar darah dari hidungnya (mimisan) asal tidak berusaha menelannya, hukumnya tidak membatalkan puasa dan tidak wajib meng-qadha’. ( Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Mei 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Mei 2019
Religi

Artikel Religi lainnya