Tampilkan di aplikasi

Ratusan ASN Terancam Dihukum

Oleh Jhohansyah

Harian Silampari - Edisi 12 Juni 2019

MUSI RAWAS- Sedikitnya 214 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) tidak masuk di hari pertama kerja tepatnya 10 Juni pasca cuti lebaran 1440 hijriah.

Dari jumlah tersebut ada 133 pegawai bolos tanpa keterangan.

Hal ini disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura, H Rudi Irawan Ishak melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengangkatan dan Pemberhentian, Wiwiek Widianingsih saat diwawancarai Harian Silampari, Selasa (11/6) di ruang kerjanya....
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juni 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 12 Juni 2019
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya