Tampilkan di aplikasi

Eks Gedung DPRD akan Dijadikan Mal Pelayanan Publik

Oleh Jhohansyah

Harian Silampari - Edisi 12 Juni 2019

LUBUKLINGGAU - Eks Gedung Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, akan dibongkar dan dibangun Mal Pelayanan Publik. Jadi, rapat paripurna dewan dialihkan ke Gedung Kesenian.

“Mulai besok (Hari ini, red), terakhir penggunaan rapat paripurna dewan. Sebab, akan dibangun Mal Pelayanan Publik,” demikian ditegaskan Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, usai membacakan penyampaian tiga raperda, dalam sidang paripurna, Selasa (11/6).

Menanggapi rencana pembangunan Mal Pelayan Publik, anggota Fraksi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juni 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 12 Juni 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya