REJANG LEBONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong membatalkan rencana pelaksanaan pasar ramadhan.
Dimana, hal tersebut guna menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.
Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengatakan pembatalan pasar ramadhan ini setelah melihat penyebaran Covid-19 yang terus bertambah.
Apalagi, Rejang Lebong sudah terjepit antara Kabupaten Kepahiang dan Kota Lubuklinggau (Sumsel), yang sudah dinyatakan sebagai zona merah.
"Hasil kesepakatan dan permintaan pihak keamanan, demi keselamatan masyarakat Rejang Lebong maka tidak dibenarkan ramai-ramai. Sehingga tahun...