Tampilkan di aplikasi

Sarana dan Prasarana Mall Public Segera Diisi

Oleh Jhohansyah

Harian Silampari - Edisi 13 Juni 2019

Harian Silampari - Edisi 13 Juni 2019
LUBUKLINGGAU – Kantor paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, terhitung sejak kemarin, Rabu (12/6) dikosongkan.

Pasalnya, gedung tersebut bakal dijadikan pusat pelayanan mall public. Dimana dalam waktu dekat akan segera disini dengan sarana dan prasarana lengkap seperti sebuah mall.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe kepada Harian Silampari usai mengikuti rapat paripurna di Gedung rapat DPRD Taba Pingin, Rabu (12/6).

“Insyaallah setelah rapat paripurna ini (kemarin,red)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Juni 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 13 Juni 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya