Tampilkan di aplikasi

Salat Idul Fitri Ditiadakan

Harian Silampari - Edisi 28 April 2020

Harian Silampari - Edisi 28 April 2020
REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Rejang Lebong memastikan bahwa pemerintah menyarankan umat muslim untuk menggelar salat tarawih di rumah masing-masing.

Hal ini guna menghindari potensi penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten RL. Terlebih saat ini Kabupaten RL suadh terjepit alias berada diantara wilayah zona merah Covid-19.

"Jadi demi kebaikan kita bersama, untuk ibadah solat tarawih kita sarankan di rumah masing-masing. Mengingat Lubuklinggau dan Kepahiang sudah masuk zona merah, karena sudah ada yang positif Covid-19. Sedangkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 April 2020
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya