Tampilkan di aplikasi

Kebutuhan TKS Guru Masih Diverifikasi

Oleh Jhohansyah

Harian Silampari - Edisi 17 Juni 2019

Harian Silampari - Edisi 17 Juni 2019
REJANG LEBONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong akan memperpanjang Surat Keterangan (SK) guru kontrak daerah atau guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di wilayah itu akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Noprianto di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan saat ini pemkab setempat sudah menganggarkan pembiayaan gaji guru TKS dalam APBD 2019 mencapai Rp 3,168 miliar untuk pembayaran gaji sembilan bulan berjalan, dan nantinya akan ditambah lagi Rp 1 miliar lebih...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juni 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 17 Juni 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya