Tampilkan di aplikasi

Datun Selamatkan Uang Negara Rp 1,286 M

Harian Silampari - Edisi 23 Juli 2020

PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) periode Januari hingga Juni 2020.

Berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dari berbagai sumber, senilai Rp 1,286 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Topik Gunawan didampingi Kasi Datun, Hendra Saputra Dalimunte dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Iya betul, Datun telah memulihkan uang negara sebesar Rp 1,286 miliar periode Januari hingga Juni.

Demikian pula, Seksi Pidana Umum (Pidum) dan juga Seksi Pidana Khusus (Pidsus),” akunya usai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 Juli 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya