Tampilkan di aplikasi

Aset Pemkab Banyuasin Diduga Dijual

Oleh Jhohansyah

Harian Silampari - Edisi 19 Juni 2019

BANYUASIN - Diduga menjual alat besi pelabuhan atau dermaga secara ilegal, Kepala UPTD Dermaga Simpang PU Tanjung Lago Banyuasin, inidial IA dipecat dari jabatannya.

Kepala Inspektorat Banyuasin, Subhan Suryansyah mengatakan, IA sendiri diketahui telah menjual besi eks ponton dermaga dengan harga sekitar Rp11 juta pada tahun 2018 lalu.

“Kasus ini sudah dilaporkan kepada Bupati, makanya IA dicopot dari jabatannya,” katanya, Selasa (18/6).

Selain dilaporkan kepada Bupati Banyuasin, pihaknya juga mengaku, telah melaporkan hal ini kepada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juni 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Juni 2019
Musi Banyuasin

Artikel Musi Banyuasin lainnya