BANYUASIN - Diduga menjual alat besi pelabuhan atau dermaga secara ilegal, Kepala UPTD Dermaga Simpang PU Tanjung Lago Banyuasin, inidial IA dipecat dari jabatannya.
Kepala Inspektorat Banyuasin, Subhan Suryansyah mengatakan, IA sendiri diketahui telah menjual besi eks ponton dermaga dengan harga sekitar Rp11 juta pada tahun 2018 lalu.
“Kasus ini sudah dilaporkan kepada Bupati, makanya IA dicopot dari jabatannya,” katanya, Selasa (18/6).
Selain dilaporkan kepada Bupati Banyuasin, pihaknya juga mengaku, telah melaporkan hal ini kepada...