Tampilkan di aplikasi

Awasi Penggunaan Dana Kelurahan

Oleh Jhohansyah

Harian Silampari - Edisi 20 Juni 2019

LUBUKLINGGAU - Inspektorat Kota Lubuklinggau memberikan peringatan dini untuk aparatur kelurahan supaya berhati-hati dalam menggunakan dana kelurahan yang akan segera dikucurkan senilai Rp370 juta. Lurah diminta tetap menggunakan anggaran sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan, aparat kepolisian bersama Kejaksaan ikut berperan dalam mengawasi kegiatannya. Yang jelas, sambung Kapolres, dana kelurahan itu harus digunakan berdasarkan perencanaan-perencanaan yang benar.

“Kalau ada penyelewengan, tentu kita bersama kejaksaan bisa melakukan penyidikan dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juni 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 20 Juni 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya