Tampilkan di aplikasi

Mengaku Belum Sempat ‘Menyetubuhi’

Harian Silampari - Edisi 22 Juni 2019

REJANG LEBONG – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong (RL) terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru honor di salah satu SMP Negeri Kabupaten RL berinisial A (28) yang merupakan warga Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dimana A diduga mencabuli siswinya sendiri saat berada di ruang laboratorium.

Diungkapkan Kapolres RL AKBP Jeki Rahmat Mustika, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma, S.IK dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku belum...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Juni 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 22 Juni 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya