Tampilkan di aplikasi

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung

Harian Silampari - Edisi 28 Juni 2019

LUBUKLINGGAU - Seorang Ayah di Lubuklinggau tega menyetubuhi dan mencabuli putri kandungnya sendiri, Bunga (15), masih pelajar diduga hingga berulang kali. 

Aksi itu dilakukan Imran Efendi (34), dagang, warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Pelaku diamankan satuan reskrim Polres Lubuklinggau di Pasar Satelit, Kamis (27/6) sekitar pukul 17.30 WIB tanpa perlawanan. 

Penangkapan berdasarakan LP/B-126/V/2019, 15 Mei 2019 dengan pelapor Ibu kandung korban yang juga istri pelaku yakni SI (33). Pelaku dalam melakukan aksi bejatnya itu diketahui...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juni 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Juni 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya