Tampilkan di aplikasi

Musda DPD KNPI Dinilai Tidak Sah

Harian Silampari - Edisi 28 Juni 2019

Harian Silampari - Edisi 28 Juni 2019
LUBUKLINGGAU - Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) Lubuklinggau tampaknya menganalisa mendalam status Musda V KNPI Kota Lubuklinggau, Kemarin (27/6).

Musda V KNPI Lubuklinggau digelar Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau dinilai tidak sah dan salah ketika mengklaim versi KNPI Satu Nafas yang diakui Kemenkumham.

Sebab berdasarkan koordinasi sejumlah OKP diantaranya GMNI, IPNU, IKA LKS, Sapma PP, GPM, perwakilan kader GP Ansor DPP KNPI Pusat yang telah disahkan Menkumham mengaku belum membentuk karateker DPD KNPI Provinsi Sumatera Selatan.

Hadir...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juni 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Juni 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya