Tampilkan di aplikasi

Potensi Kerugian Negara Dikembalikan

Harian Silampari - Edisi 28 Juni 2019

REJANG LEBONG - Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (RL) meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk menindaklanjuti temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2018.

Kepala Inspektorat Daerah RL Zulkarnain Harahap mengatakan untuk temuan BPK yang berpotensi menyebabkan kerugian negara agar segera dikembalikan, karena jika tidak akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

" Kalau secara administrasi semuanya sudah kita selesaikan, sesuai dengan waktunya yang diberikan selama 60 mulai dari 15 Mei hingga 14 Juli...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juni 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Juni 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya