Tampilkan di aplikasi

Blanko KTP-el Tersisa 200 Keping

Harian Silampari - Edisi 1 Juli 2019

REJANG LEBONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong (RL)saat ini membatasi pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) dan lebih memprioritaskan warga yang belum sama sekali memiliki E-KTP. Hal ini dilakukan dikarenakan jumlah Blangko E-KTP yang hanya tersisa 200 keping lagi.

Kepala Disdukcapil RL Muradi melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap mengatakan pembatasan pencetakan KTP-el tersebut karena stok blanko yang mereka miliki tinggal sedikit.

“Stok blanko yang kita miliki saat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Juli 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 1 Juli 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya