Tampilkan di aplikasi

Legalisir Membludak, Syarat Masuk Sekolah

Harian Silampari - Edisi 4 Juli 2019

REJANG LEBONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, sejak dua minggu belakangan kewalahan melayani permintaan masyarakat setempat yang akan melegalisir administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Muradi melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap mengatakan banyaknya warga yang melakukan legalisir administrasi kependudukan berupa KK, KTP elektronik dan akta kelahiran yang akan digunakan sebagai syarat anak masuk sekolah.

" Permintaan legalisir KK, KTP dan akta kelahiran ini sejak dua minggu belakangan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Juli 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 4 Juli 2019
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya