Tampilkan di aplikasi

Harian Silampari - Edisi 10 Juli 2019
LUBUKLINGGAU-Setelah melalui sejumlah pembahasan, akhirnya dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Lubuklinggau tahun 2019 disetujui dan disahkan bersama melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau pada Selasa (09/07/2019). Kedua Raperda tersebut yakni Penyertaan Modal Kepada BUMD PT Linggau Bisa dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lubuklinggau.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Wakil...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Juli 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 10 Juli 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya