Tampilkan di aplikasi

Rp.3 Miliaran untuk Rumah Tidak Layak Huni

Harian Silampari - Edisi 10 Juli 2019

LUBUKLINGGAU - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau dalam waktu dekat bakal mengadakan sosialisasikan terkait untuk merealisasikan sebanyak 178 rumah tidak layak huni.

"Minggu ini akan kita mengadakan sosialisasi dan akan kita undang untuk pembahasan mulai dari proses pembukaan rekening sampai dengan proses pengerjaannya,"kata Emra Kepala Disperkim Kota Lubuklinggau, Selasa (9/7).

Emra menjelaskan yang penting selama pengerjaan ada swadaya, namanya rumah swadaya artinya kemampuan daripada Keluarga Penerima Mamfaat itu untuk saling membantu.

"Namanya swadaya,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Juli 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 10 Juli 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya