Tampilkan di aplikasi

Ayah Setubuhi Dua Anak Kandung

Harian Silampari - Edisi 10 Juli 2019

REJANG LEBONG–‘Sebuas-buasnya Harimau tidak akan memakan anaknya sendiri’. Pepatah lama ini tidak tepat bagi Sa (60). Seorang penjual es Tebu, warga Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup Selatan diduga tega menyetubuhi kedua anak kandungnya, sebutnya Mawar (22) dan adiknya Melati (16) yang masih tercatat sebagai pelajar SMA/sederajat di Kota Curup secara berulang kali.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika diwakili Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma didampingi Kanit PPA Aiptu Desi Oktavianti di Mapolres Rejang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Juli 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 10 Juli 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya