Tampilkan di aplikasi

Diduga Oknum Dishub Lakukan Pungli

Harian Silampari - Edisi 11 Juli 2019

MUSI RAWAS - Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga melakukan pemungutan retribusi tidak sesuai ketentuan. Bahkan, praktek ini dilakukan sejak dua tahun terakhir.

"Setahu saya, petugas DLLAJ yang berada di terminal tidak diperkenankan memungut retribusi pada mobil tronton atau mobil berkapasitas besar,"jelas HL (40) kepada Harian Silampari, Rabu (10/7).

Dugaan perbuatan oknum tersebut sudah berjalan dua tahun. Sehingga, ia berharap kepada instansi terkait untuk menghentikan tindakan pungutan liar tersebut.

"Sudah dua...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Juli 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 11 Juli 2019
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya