Tampilkan di aplikasi

Anggota KPU Dituntut 6 Bulan Penjara

Harian Silampari - Edisi 12 Juli 2019

PALEMBANG - Lima Komisioner KPU Kota Palembang tertunduk lesu saat mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan atas dakwaan terhadap mereka. Terdakwa pada sidang tindak pidana Pemilu 2019, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1A Khusus Sumsel.

JPU Ursula Dewi yang membacakan tuntutan tersebut menyatakan, secara sah kelima terdakwa melanggar hukum dan dikenakan tuntutan pidana masing-masing pidana 6 bulan penjara dengan percobaan 1 tahun.

"Para terdakwa (Komisioner KPU Palembang) masing-masing dituntut dan terbukti melanggar pasal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juli 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 12 Juli 2019
Demokrasi

Artikel Demokrasi lainnya