Tampilkan di aplikasi

Gembong Curanmor Dibekuk di Linggau

Harian Silampari - Edisi 14 Februari 2020

REJANG LEBONG– Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Kabupaten Rejang Lebong (RL) berhasil membekuk satu dari dua DPO pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi 1 Februari 2020 lalu.

Curanmor yang dialami Rubiyanto (35) warga setempat terjadi dikawasan Kebun Karet Trans Desa Taktoi Kecamatan Binduriang.

Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Kabupaten Rejang Lebong (RL) Iptu Apion Sori didampingi Kanit Reskrim Ipda Azhara K mengatakan, bahwa pelakunya ada dua orang dan salah satunya yaitu DJ...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Februari 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Februari 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya