Tampilkan di aplikasi

Pemerkosa Anak Kandung Miliki 11 Anak

Harian Silampari - Edisi 13 Juli 2019

REJANG LEBONG – Berbagai fakta juga terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka persetubuhan anak dibawah umur, yaitu SS (60) warga asal Musi Rawas yang tinggal di Kecamatan Lebong Tengah.

Selain dua korban merupakan anak kandungnya sendiri, ternyata pelaku memiliki 11 orang anak dan sudah dua kali menikah.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa aksi bejat tersebut dilakukan tersangka terhadap sang anak satu kali dalam seminggu. Aksi tersebut berlangsung sejak tahun 2016 hingga tahun 2019....
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Juli 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 13 Juli 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya