Tampilkan di aplikasi

Sabu 299,51 Gram Disimpan dalam Ember dan Toples

Harian Silampari - Edisi 24 Juli 2019

Harian Silampari - Edisi 24 Juli 2019
LUBUKLINGGAU - Satnarkoba Polres Lubuklinggau meringkus tersangka yang diduga menjadi pengendar narkoba jebis sabu yakni Muhammad teguh alias Teguh (27), buruh, warga Jl Depati Said, Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.  

Penangkapan tersangka dirumah kontrakan di Jl Garuda Merah, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Senin (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka target operasi (TO) Satnarkoba Polres Lubuklinggau. 

"Anggota mendapat informasi kalau Muhammad Teguh akan melakukan transaksi narkotika di rumah," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Juli 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 24 Juli 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya