Tampilkan di aplikasi

Keluhkan Pungutan Pemasangan Jargas

Harian Silampari - Edisi 30 Juli 2019

MUSI RAWAS- Kendati dalam sosialisasi seluruh pemasangan jaringan gas rumah tangga (Jargas-RT) digratiskan. Namun, fakta dilapangan masih ada pungutan dalam pemasangan jaringan.

"Katanya gratis, tapi masih ada pungutan sebesar Rp50 ribu per rumah,"jelas AR (45) warga Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri kepada Harian Silampari, Senin (29/7).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa, pungutan tersebut tidak jelas. Sebab, petugas dilapangan tidak dapat menjabarkan detail terkait pungutan Rp50 ribu.

"Jargas diresmikan oleh Bupati Musi Rawas, harapan kami apa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Juli 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 30 Juli 2019
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya